Maling Jeruk Dini Hari Tertangkap Basah di Bulurejo, Petani Rugi Rp 2,5 Juta

Maling Jeruk Dini Hari Tertangkap Basah di Bulurejo, Petani Rugi Rp 2,5 Juta
Maling Jeruk Dini Hari Tertangkap Basah di Bulurejo, Petani Rugi Rp 2,5 Juta

Banyuwangi | Jurnalperistiwa.id – Aksi pencurian jeruk siap panen di persawahan Dusun Bulurejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, terbongkar dini hari, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Seorang pria berinisial S (40), warga Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, tertangkap basah saat membawa hasil curian.


Pelaku dipergoki oleh Ahmad Jumadi, Petugas HIPPA (Jogo Tirto), yang mencurigai pergerakan di area persawahan saat kondisi masih gelap. Kecurigaan itu langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi perangkat desa untuk melakukan pengecekan.

 

Saat didatangi, pelaku tak berkutik. Ia kedapatan mengangkut jeruk hasil panen menggunakan keranjang yang dibawa dengan sepeda motor Honda Grand. Diketahui jeruk tersebut milik Syahrul Junaedi.

 

Buah yang seharusnya dipanen untuk dijual itu justru hilang digondol pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta.

 

Warga yang geram sempat mengamankan pelaku di lokasi. Namun situasi tetap terkendali hingga akhirnya pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.


Kapolsek Purwoharjo, IPTU Agus Suhartono, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Polisi langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan warga.

 

“Petugas telah melakukan Olah TKP, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi,” ujarnya.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Purwoharjo dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Editor : Redaksi