Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, selama ini dilakukan KPK dinilai tidak cukup efektif

Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, selama ini dilakukan KPK dinilai tidak cukup efektif
Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, selama ini dilakukan KPK dinilai tidak cukup efektif

Jakarta, 27 April 2026 | Jurnal Peristiwa.id -  Aksi demonstrasi yang digelar oleh Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan publik nasional. Dalam aksi tersebut, massa secara tegas mendesak KPK agar tidak bersikap pasif dan segera turun langsung ke Kabupaten Banyuwangi untuk mengambil alih penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi, termasuk yang menyeret nama berinisial NH.

 

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. IWB hadir dengan membawa tuntutan konkret, data lapangan, serta narasi kritis terkait lemahnya penanganan dugaan tindak pidana korupsi di daerah. Mereka menilai aparat penegak hukum di tingkat lokal terkesan lamban, bahkan diduga tidak memiliki keberanian untuk menuntaskan perkara yang melibatkan aktor-aktor berpengaruh.

 

Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, dalam orasinya menegaskan bahwa mekanisme supervisi yang selama ini dilakukan KPK dinilai tidak cukup efektif. Oleh karena itu, IWB menuntut langkah yang lebih progresif, yakni pengambilalihan langsung (take over) terhadap kasus-kasus strategis di Banyuwangi.

 

“Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan nyata. Jika penegak hukum di daerah tidak mampu atau tidak berani, maka KPK wajib turun tangan secara penuh,” tegas salah satu orator di tengah aksi.

 

Desakan tersebut didasari kekhawatiran publik terhadap potensi hilangnya barang bukti, intervensi kekuasaan, hingga praktik kolusi yang dapat merusak proses penegakan hukum. IWB juga mengungkap bahwa dugaan korupsi di Banyuwangi tidak bersifat kasuistik semata, melainkan terindikasi sistemik dan terstruktur.

 

Secara hukum, KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih penanganan perkara dari aparat penegak hukum lain apabila ditemukan indikasi ketidakmampuan, ketidakseriusan, atau adanya intervensi dalam proses penanganannya.

 

Kondisi ini memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa hukum tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Jika tidak segera ditangani secara transparan dan profesional, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan akan semakin tergerus.

 

Aksi IWB di depan KPK merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap lambannya penegakan hukum. Jika tuntutan ini diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang aksi serupa akan meluas dan berkembang menjadi tekanan nasional. ( ikhsan Suryadi)

Editor : Redaksi