Banyuwangi | Jurnalperistiwa.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk tangki terjadi di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, tepatnya di wilayah selatan RSIA Fatimah, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, pada Sabtu (18/04/2026). Peristiwa tragis ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi P-5721-QAK yang dikendarai GDW (23), mahasiswa asal Kecamatan Cluring, saat itu berboncengan dengan ANR (24), mahasiswa asal Kecamatan Rogojampi. Kendaraan tersebut terlibat kecelakaan dengan truk tangki merek UD Trucks bernomor polisi N-9997-UH yang dikemudikan ACS (35), sopir asal Kecamatan Srono, dengan penumpang AS (44) asal Kecamatan Kalipuro.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, IPDA Tri Pepri Alfiyan, S.H., CPHR., CBA., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi mata berinisial S (43), kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara motor diduga tidak menyadari adanya gerobak sampah yang sedang didorong di depannya.
“Pengendara terkejut dan berusaha menghindar ke kanan. Namun pada saat bersamaan, di sisi kanan melaju truk tangki dari arah yang sama, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, ANR mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RSIA Fatimah. Sementara itu, pengendara motor GDW hanya mengalami luka lecet ringan. Pengemudi dan penumpang truk tangki dilaporkan tidak mengalami luka berarti.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1.000.000.
IPDA Tri Pepri menambahkan, pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat serta memeriksa sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengetahui faktor penyebab utama kecelakaan dan akan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Ihksan)
Editor : Redaksi