Surabaya | Jurnalperistiwa.id - Di tengah meningkatnya keluhan masyarakat terkait persoalan hukum dan ketidakadilan, seorang advokat sekaligus aktivis yang akrab disapa Bung Taufik mengambil langkah konkret. Ia resmi mendirikan Rumah Aspirasi Bung Taufik, sebuah wadah yang dirancang sebagai ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, mencari pendampingan hukum, hingga memperoleh akses terhadap keadilan.
Kehadiran rumah aspirasi ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini merasa kesulitan menghadapi berbagai persoalan hukum. Mulai dari konflik agraria seperti praktik mafia tanah, ketimpangan dalam proses peradilan, hingga dugaan praktik mafia hukum yang kerap merugikan masyarakat kecil, semuanya menjadi fokus utama layanan ini.
Menurut Bung Taufik, pendirian rumah aspirasi tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus yang menunjukkan masih timpangnya akses keadilan di tengah masyarakat.
“Banyak masyarakat menjadi korban, baik karena kemiskinan, persoalan bantuan sosial, ketenagakerjaan, hingga berbagai bentuk ketidakadilan lainnya. Mereka sering tidak tahu harus mengadu ke mana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Rumah Aspirasi Bung Taufik akan beroperasi selama 24 jam penuh, sebagai bentuk komitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya menerima laporan, tim di dalamnya juga akan memberikan pendampingan hukum, advokasi, hingga mengawal kasus sampai tuntas.
Lebih dari sekadar tempat pengaduan, rumah aspirasi ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi hukum bagi masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik, warga diharapkan mampu memperjuangkan haknya secara tepat dan tidak mudah menjadi korban.
Langkah ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai keberadaan rumah aspirasi semacam ini menjadi solusi nyata di tengah kompleksnya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat saat ini.
Dengan semangat keberpihakan kepada rakyat kecil, Bung Taufik berharap Rumah Aspirasi yang ia dirikan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan keadilan—sebuah tempat di mana suara yang selama ini terabaikan akhirnya dapat didengar dan diperjuangkan.(Ta)
Editor : Redaksi