Banyuwangi | Jurnalperistiwa.id - Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan raya jurusan Banyuwangi–Situbondo, tepatnya di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, pada Jumat sore, 17 April 2026. Insiden tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat dan sebuah truk Mitsubishi Fuso bermuatan batu bara.
Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi P 5249 RM dikendarai oleh Alvin (22), warga Dusun Krajan, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Ia berboncengan dengan Imani (50), warga Dusun Krajan, Desa Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Keduanya terlibat kecelakaan dengan truk Mitsubishi Fuso bernopol W-8901-UW yang dikemudikan oleh Harianto (46), warga Dusun Sonoageng, Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, IPDA Tri Pepri Alfiyan, S.H., CPHR., CBA., menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Fuso melaju dari arah utara ke selatan. Dari arah yang sama, sepeda motor Honda Beat melaju di belakang truk tersebut.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat berusaha mendahului truk dari sisi kiri. Namun setelah berhasil mendahului, posisi sepeda motor berada di area blind spot bagian depan kiri truk,” jelasnya.

Akibat posisi tersebut, sepeda motor tertabrak bagian bumper depan kiri truk. Benturan keras menyebabkan pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh, kemudian terlindas ban belakang kiri truk.
Kedua korban mengalami luka berat pada tubuh dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp1 juta. Saat ini, seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.( ikhsan Suryadi )
Editor : Redaksi