Mojokerto | Jurnalperistiwa.id -Penangkapan seorang wartawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mojokerto menuai perhatian dan keprihatinan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat sekaligus Dewan Penasehat dan Pembina di beberapa media, Abah Syamsul.
Abah Syamsul menyampaikan penyesalannya atas peristiwa tersebut karena dinilai telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta berpotensi mencederai marwah profesi wartawan.
Menurutnya, berdasarkan informasi dan hasil investigasi yang beredar di lapangan, dugaan kasus tersebut tidak sepenuhnya berada pada ranah pemerasan, melainkan berkaitan dengan adanya permintaan untuk menghapus sebuah berita yang sebelumnya sempat tayang di media.
“Kalau melihat dari informasi yang berkembang, persoalan ini sebenarnya lebih kepada permintaan penghapusan berita yang sudah tayang, bukan murni pemerasan seperti yang ramai diberitakan. Hal ini tentu perlu ditelusuri secara lebih mendalam agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Abah Syamsul.
Ia juga menyoroti adanya dugaan bahwa proses OTT tersebut telah direncanakan sebelumnya atau bahkan disetting oleh pihak-pihak tertentu. Jika dugaan itu benar, menurutnya hal tersebut sangat memprihatinkan dan dapat merusak citra serta kehormatan profesi jurnalis.
“Kalau benar ada skenario atau settingan dalam peristiwa OTT ini, maka hal tersebut sangat mencederai profesi wartawan. Wartawan adalah pilar demokrasi yang memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegasnya.
Abah Syamsul berharap agar aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara transparan, objektif, dan profesional sehingga kebenaran yang sebenarnya dapat terungkap.
Ia juga meminta kepada Kapolda Jawa Timur agar memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganannya.
“Kami berharap Bapak Kapolda dapat turun tangan dan memastikan kasus ini ditangani secara terbuka dan transparan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan atau profesi wartawan tercoreng akibat proses hukum yang tidak jelas,” pungkasnya.
Kasus OTT terhadap wartawan di Mojokerto ini hingga kini masih menjadi sorotan publik dan berbagai kalangan insan pers yang berharap adanya kejelasan serta keadilan dalam proses penegakan hukum.(Red)
Editor : Redaksi