Surabaya | Jurnalperistiwa.id -Gelombang solidaritas dari kalangan insan pers di Jawa Timur mulai menguat menyusul munculnya kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang wartawan di Mojokerto yang dituding melakukan pemerasan terhadap seorang pengacara. Kasus tersebut kini menjadi perhatian berbagai kalangan jurnalis karena dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan.
Melalui surat himbauan resmi bernomor 01/MJTPJ/III/2026, Taufik selaku Koordinator Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis mengajak seluruh wartawan dan jurnalis di Jawa Timur untuk menjaga solidaritas profesi sekaligus mengawal proses hukum secara objektif.
Dalam surat yang disampaikan kepada rekan-rekan wartawan se-Jawa Timur tersebut, Bung Taufik menekankan pentingnya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah serta menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap profesi wartawan.
“Kami mengajak seluruh insan pers tetap menjaga solidaritas dan tidak terprovokasi oleh narasi sepihak yang berpotensi merugikan profesi jurnalis,” ujar Bung Taufik dalam pernyataannya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau wartawan di Jawa Timur untuk turut hadir dalam aksi damai di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, sebagai bentuk pernyataan sikap terkait kebebasan pers serta dorongan transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Aksi damai yang direncanakan ini juga bertujuan untuk mendorong evaluasi terhadap proses penanganan perkara. Dalam surat himbauan tersebut, Bung Taufik meminta kepada Bapak Kapolda Jatim Nanang ,Selaku pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Timur, agar melakukan pemeriksaan kembali terhadap proses serta fakta-fakta hukum yang berkembang dalam kasus tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut penting demi menjaga marwah profesi wartawan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Surat himbauan ini kami buat sebagai bentuk kepedulian terhadap profesi jurnalis. Kami percaya kebersamaan dan suara kolektif insan pers akan memperkuat posisi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi,” tegas Bung Taufik.
Kasus ini sendiri masih menjadi perhatian berbagai komunitas jurnalis di Jawa Timur. Sejumlah organisasi dan komunitas media diharapkan dapat turut mengawal proses hukum secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan pers di Indonesia.
Dengan adanya seruan solidaritas ini, diharapkan para wartawan tetap menjaga integritas profesi sekaligus memastikan bahwa setiap proses hukum yang berjalan benar-benar didasarkan pada fakta dan keadilan.
Editor : Redaksi