Jombang | Jurnalperistiwa.id - kecelakaan tunggal melibatkan truk tangki bermuatan solar milik PT Sinar Almas Mulia terjadi di Ruas Tol Jombang–Mojokerto (Jomo) di dusun Banci, Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026.
Kapolsek Gedeg, AKP Sukaren menerangkan bahwa kendaraan tersebut terjun bebas dari atas jalan tol hingga ringsek di area sungai di bawahnya setelah menabrak beton pembatas jalan.
Insiden terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di KM 707+400 Jalur A. Truk yang melaju dari arah Jombang menuju Surabaya diduga kehilangan kendali akibat sopir yang mengantuk.
Setelah menghantam tiga beton pembatas median, truk bermuatan sekitar 8.000 liter solar tersebut terperosok ke sungai di Dusun Banci Desa Kemantren, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Penyelidikan Legalitas Muatan
Truk tangki yang membawa logo PT Sinar Almas Mulia ini kini dalam pengawasan pihak berwenang. Selain menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, petugas juga tengah mendalami legalitas muatan solar tersebut guna memastikan apakah pengangkutan bahan bakar tersebut memiliki dokumen resmi atau termasuk kategori ilegal.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan bernopol L 8273 NH itu Kondisi Korban dan Reaksi Warga truk, yang diidentifikasi bernama Suwono (35) asal Kabupaten Boyolali, mengalami luka serius berupa patah kaki dan cedera pinggang.
Korban segera dievakuasi oleh warga dan petugas ke rumah sakit terdekat untuk perawatan intensif.
Di lokasi kejadian, kondisi tangki yang pecah menyebabkan ribuan liter solar tumpah dan membanjiri area sekitar sungai.
Hal ini memicu puluhan warga sekitar untuk berbondong-bondong mengambil tumpahan solar menggunakan jerigen dan ember, meskipun terdapat risiko bahaya kebakaran. (AH)
Editor : Redaksi