MAKI Jatim Sambut Ramadan 1447 Hijriyah, Ajak Perkuat Integritas dan Semangat Antikorupsi

MAKI Jatim Sambut Ramadan 1447 Hijriyah, Ajak Perkuat Integritas dan Semangat Antikorupsi
MAKI Jatim Sambut Ramadan 1447 Hijriyah, Ajak Perkuat Integritas dan Semangat Antikorupsi

Surabaya | Jurnalperistiwa.id - Keluarga besar Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyampaikan ucapan selamat menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Jawa Timur.

Melalui pernyataan resminya, MAKI Jatim mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum refleksi diri, memperkuat integritas, serta meneguhkan komitmen dalam memberantas praktik korupsi di berbagai lini kehidupan.

“Marhaban Ya Ramadan. Bulan suci telah tiba. Mari sambut Ramadan dengan hati yang lapang, jiwa yang tenang, dan niat yang tulus untuk memperbaiki diri,” demikian pesan yang disampaikan keluarga besar MAKI Jatim.

Ketua LSM MAKI Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, S.IP, menegaskan bahwa Ramadan bukan hanya tentang ibadah ritual semata, tetapi juga tentang memperkuat nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.

Menurutnya, semangat puasa seharusnya menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjauhi perbuatan tercela, termasuk korupsi yang merugikan masyarakat luas.

“Ramadan adalah bulan pendidikan akhlak. Di sinilah kita ditempa untuk menahan diri, bersikap jujur, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Nilai-nilai ini sejalan dengan perjuangan MAKI dalam mengawal transparansi dan keadilan,” ujarnya.

MAKI Jatim juga berharap Ramadan 1447 Hijriyah menjadi momentum mempererat persatuan, memperkuat solidaritas, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Jawa Timur.

Dengan semangat Marhaban Ya Ramadan, MAKI Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan bulan suci ini sebagai titik awal perubahan menuju pribadi yang lebih baik dan bangsa yang bebas dari korupsi.(red) 

Editor : Redaksi