Aksi Curanmor Siang Bolong di Simolawang Terekam CCTV, Warga Desak Pelaku Segera Ditangkap

Aksi Curanmor Siang Bolong di Simolawang Terekam CCTV, Warga Desak Pelaku Segera Ditangkap
Aksi Curanmor Siang Bolong di Simolawang Terekam CCTV, Warga Desak Pelaku Segera Ditangkap

SURABAYA | Jurnalperistiwa.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kota Surabaya. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Simolawang Gang 6, Kecamatan Simokerto, pada Rabu (4/2/2026) siang, dan terekam jelas kamera pengawas (CCTV) milik warga.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.07 WIB, dengan sasaran sepeda motor milik Manhuri, warga setempat. Kendaraan yang digondol pelaku diketahui berjenis Honda Beat tahun 2022 warna merah hitam, bernomor polisi L 3461 AAU.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku memasuki gapura Simolawang Gang 6 sekitar pukul 13.52 WIB. Ia mengenakan jaket hoodie hijau stabilo, berjalan santai sambil berpura-pura menelepon, diduga untuk memantau situasi sekitar. Setelah memastikan kondisi aman dan lingkungan sepi, pelaku langsung beraksi dengan merusak kunci stang sepeda motor, lalu membawa kabur kendaraan tanpa hambatan.

Tak berselang lama, korban menyadari sepeda motornya telah hilang. Ia kemudian memberitahu pamannya, sebelum keduanya mendatangi rumah Ketua RT 05 setempat untuk mengecek rekaman CCTV. Dari tayangan kamera pengawas, dipastikan motor tersebut menjadi korban pencurian.

Korban bersama Pimpinan Redaksi Sindoraya.com, Samsul Arifin, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto. Di hadapan penyidik, Manhuri menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut sempat dipinjam pamannya untuk berbelanja ke pasar. Motor diparkir di depan rumah tetangga berinisial HA dalam kondisi terkunci stang. Namun, sekitar 20 menit kemudian, kendaraan tersebut sudah raib.

“Saya sedang sakit. Motor itu dipakai paman saya untuk membeli kebutuhan dapur karena malamnya ada acara haul,” ujar Manhuri kepada petugas.

Sementara itu, Samsul Arifin menyerahkan rekaman CCTV sebagai barang bukti kepada penyidik dan berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.

“Wajah pelaku terlihat cukup jelas di rekaman CCTV. Karena itu, kami berharap Unit Reskrim Polsek Simokerto bisa segera menangkap pelaku,” tegasnya.

Laporan polisi tercatat dengan nomor TBL-B/23/II/RES.1.8/2026/Reskrim/Surabaya, dilaporkan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT Polsek Simokerto, Aiptu Eko Sarjanto.

Lebih lanjut, Samsul menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya curanmor, terlebih bukti yang diserahkan dinilai cukup kuat. Ia juga mengingatkan pernyataan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, yang sebelumnya menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku curanmor di Kota Pahlawan.

“Saya sudah perintahkan Satreskrim agar tidak ragu. Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat, tembak saja,” tegas Kombes Luthfie dalam kegiatan bazar pengembalian barang bukti sepeda motor di Polrestabes Surabaya.

Kini, warga Simolawang dan sekitarnya menantikan langkah cepat Polsek Simokerto dalam menangani kasus tersebut. Masyarakat berharap penindakan tegas dapat segera menghadirkan rasa aman dan nyaman di lingkungan mereka. Sejumlah awak media pun menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini hingga pelaku berhasil ditangkap.

Editor : Redaksi