Ketua DPD LSM Cakrawala Nusantara Siap Kawal Kasus Dana Kompensasi TKD Rangkah Kidul

Ketua DPD LSM Cakrawala Nusantara, H. Ridwan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal lanjutan perkara dugaan penyimpangan Dana Kompensasi Tanah Kas Desa
Ketua DPD LSM Cakrawala Nusantara, H. Ridwan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal lanjutan perkara dugaan penyimpangan Dana Kompensasi Tanah Kas Desa

 

Sidoarjo | Jurnalperistiwa.id – Ketua DPD LSM Cakrawala Nusantara, H. Ridwan, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal lanjutan perkara dugaan penyimpangan Dana Kompensasi Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Desa Rangkah Kidul, Kecamatan Sidoarjo, hingga tuntas dan terang benderang.

 

Didampingi Kuasa Hukum Surya Dharma, SH, H. Ridwan menyampaikan bahwa pengawalan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial LSM Cakrawala Nusantara dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

 

Penegasan tersebut disampaikan menyusul langkah Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang kembali memanggil sejumlah pihak penting, mulai dari Kepala Desa (Lurah) Rangkah Kidul, Carik, hingga beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan Dana Kompensasi TKD.

 

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Sidoarjo yang serius menangani perkara ini. Pemanggilan kepala desa, carik, dan saksi-saksi menjadi sinyal kuat bahwa proses hukum berjalan dan tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegas H. Ridwan,Sabtu 24 Januari 2026 

 

Sementara itu, Surya Dharma, SH selaku kuasa hukum menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum serta mengawal proses agar berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.

 

“Kami berharap aparat penegak hukum bekerja profesional dan independen. Kasus Dana Kompensasi TKD ini menyangkut kepentingan publik, sehingga harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

 

LSM Cakrawala Nusantara juga mengingatkan bahwa Dana Kompensasi TKD merupakan aset desa yang harus dikelola secara akuntabel dan sesuai peruntukannya demi kesejahteraan warga. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar penanganan perkara tidak tebang pilih serta berujung pada kepastian hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sidoarjo masih terus berjalan. Publik kini menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan Dana Kompensasi TKD di Desa Rangkah Kidul.(red) 

Editor : Redaksi