Angka Kecelakaan di Bangkalan Turun, Polisi Fokus Tekan Luka Berat dan Kerugian Materiil

Upaya Polres Bangkalan dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas menunjukkan hasil positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan evaluasi akhir tahun, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangkalan mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingka
Upaya Polres Bangkalan dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas menunjukkan hasil positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan evaluasi akhir tahun, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangkalan mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingka

 

Bangkalan – Jurnalperistiwa.id , -Upaya Polres Bangkalan dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas menunjukkan hasil positif sepanjang tahun 2025. Berdasarkan evaluasi akhir tahun, jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangkalan mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan capaian tersebut saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar pada Senin (29/12/2025), didampingi para pejabat utama Polres Bangkalan.

 

Data Satuan Lalu Lintas mencatat, sepanjang 2025 terjadi 360 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini menurun 105 kejadian dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 465 kasus, atau turun sekitar 22,58 persen.

 

Penurunan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran dalam melakukan edukasi, pengawasan, serta penegakan hukum di bidang lalu lintas,” kata AKBP Hendro Sukmono.

 

Selain jumlah kejadian, angka fatalitas juga menunjukkan tren menurun. Korban meninggal dunia tercatat sebanyak 85 orang pada 2025, berkurang dari 106 orang di tahun sebelumnya. Korban luka ringan pun menurun dari 544 menjadi 465 orang.

 

Meski demikian, Kapolres mengakui masih terdapat tantangan serius. Jumlah korban luka berat justru mengalami peningkatan dari 72 orang menjadi 98 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan juga naik cukup tajam, diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta atau meningkat sekitar 45 persen.

 

Kondisi ini menjadi bahan evaluasi kami untuk memperkuat langkah pencegahan ke depan, terutama di titik dan waktu rawan kecelakaan,” tegasnya.

 

Hasil pemetaan Satlantas menunjukkan, kecelakaan paling banyak terjadi di ruas jalan arteri dengan jenis kecelakaan dominan berupa tabrak beruntun, kecelakaan tunggal, dan tabrak lari. Waktu rawan kecelakaan berada pada rentang pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

 

Dari sisi pelaku dan korban, mayoritas berasal dari kelompok usia produktif 15–29 tahun, didominasi laki-laki, dan sebagian besar tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sepeda motor masih menjadi kendaraan yang paling sering terlibat kecelakaan.

 

Polres Bangkalan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan di jalan.

 

Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” tutup AKBP Hendro Sukmono.

Ke depan, Polres Bangkalan berkomitmen memperkuat edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Bangkalan. (wati)

Editor : Redaksi