Kolaborasi RS Kemenkes Surabaya dan ARSADA Jatim Dorong Penguatan RS Berbasis Kompetensi

Rumah Sakit Kemenkes Surabaya bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Jawa Timur mengadakan forum strategis untuk memperkuat kesiapan rumah sakit menghadapi penerapan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi, (12/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari up
Rumah Sakit Kemenkes Surabaya bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Jawa Timur mengadakan forum strategis untuk memperkuat kesiapan rumah sakit menghadapi penerapan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi, (12/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari up

Surabaya – jurnalperistiwa.id, Rumah Sakit Kemenkes Surabaya bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Jawa Timur mengadakan forum strategis untuk memperkuat kesiapan rumah sakit menghadapi penerapan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi,  (12/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan di tengah percepatan transformasi sistem kesehatan nasional.

 

 

Transformasi tersebut menandai perubahan besar dalam tata kelola rumah sakit. Sistem klasifikasi lama berbasis kelas A, B, dan C kini digantikan dengan pengelompokan rumah sakit berdasarkan kompetensi layanan.

 

Dalam skema baru ini, rumah sakit dipetakan ke dalam 24 kelompok layanan spesifik yang mempertimbangkan kemampuan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta ketersediaan alat kesehatan. Tujuannya adalah memperkuat sistem rujukan agar pasien memperoleh layanan yang tepat sesuai kapasitas rumah sakit.

 

Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya, dr. Martha Muliana L. Siahaan, S.H., MARS., M.H.Kes., menekankan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada kerja bersama.

 

Menurutnya, perubahan besar ini tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah pusat atau pimpinan rumah sakit, melainkan memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk peran media dalam mengawal proses transformasi.

 

Ia juga menilai Jawa Timur memiliki peran penting dalam implementasi kebijakan tersebut. Dengan jumlah rumah sakit mencapai sekitar 413 fasilitas, provinsi ini menjadi barometer penerapan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi di tingkat nasional.

 

Dari sisi pemerintah pusat, Ketua Tim Kerja Penataan Sistem Rujukan Direktorat Pelayanan Klinis Kemenkes, Ratih Dwi Lestari, S.Kep., MARS., memaparkan bahwa Jawa Timur menunjukkan capaian yang sangat baik dalam sinkronisasi data.

 

Hingga pertengahan November, seluruh rumah sakit di Jawa Timur telah menyelesaikan sinkronisasi awal data. Bahkan saat diminta melakukan pembaruan data lanjutan, hampir 90 persen rumah sakit mampu memperbarui data hanya dalam waktu satu minggu.

 

Ratih menjelaskan bahwa penilaian kompetensi rumah sakit sangat ditentukan oleh ketersediaan tenaga medis spesialis. Aspek ini berpengaruh besar terhadap penempatan rumah sakit dalam strata layanan Dasar, Madya, maupun Utama.

 

Selain itu, kesiapan investasi alat kesehatan juga menjadi faktor penting bagi rumah sakit yang ingin meningkatkan kapasitas layanannya.

 

Untuk mendukung proses tersebut, Kemenkes bersama Dinas Kesehatan terus mendorong pembaruan data melalui berbagai sistem, seperti ASPAK, CCDFK, dan RS Online.

 

 

Melalui pemetaan berbasis kompetensi, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi keunggulan spesifik tiap rumah sakit, sehingga pengembangan layanan dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai kebutuhan wilayah.

 

Sementara itu, Ketua ARSADA Jawa Timur, dr. Atok Irawan, Sp.P, dalam paparannya menegaskan pentingnya strategi adaptif bagi RSUD di era baru ini. Ia menyoroti perlunya penguatan kompetensi tenaga medis, pembenahan manajemen kinerja, serta pemenuhan standar pelayanan nasional agar rumah sakit daerah mampu bersaing dan tetap relevan dalam sistem rujukan berbasis kompetensi.

 

Melalui sinergi antara pemerintah, asosiasi rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penerapan Rumah Sakit Berbasis Kompetensi dapat berjalan optimal dan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat. (wati)

Editor : Redaksi