Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang nakes RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang menggemparkan masyarakat Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap
Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C
Polsek Semampir akhirnya menangkap tersangka berinisial F alias Maamo, 32, indekos di Jalan Wonokusumo Bhakti, Surabaya. Ia mencuri uang Rp 7 juta dan HP korban
Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan dengan total 192 tersangka yang kini menjalani proses hukum.
SURABAYA | Jurnalperistiwa.id - Komitmen Polda Jawa Timur dalam Jogo Jatim untuk Harkamtibmas kembali diwujudkan. Kali ini Polda Jawa Timur bersama Polres