Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap M.S.N. (22), seorang pemuda yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap remaja disabilitas berusia 14 th
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap M.S.N. (22), seorang pemuda yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap remaja disabilitas berusia 14 th