Polda Jawa Timur melalui Dirres PPA-PPO menetapkan pria berinisial WPC (44), warga Kota Madiun, sebagai tersangka kasus dugaan tndak pidana kekerasan seksual
Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto menegaskan bahwa sejumlah titik pembangunan Jembatan Perintis Garuda tahap II yang dibangun di wilayah jajarannya