Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Bergulir, Polres Bangkalan Perketat Pengawasan Lalu Lintas

Reporter : Reporter 3
Polres Bangkalan secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 melalui apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa, Senin pagi (17/11/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, y

Bangkalan –jurnalperistiwa.id .Polres Bangkalan secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 melalui apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Wicaksana Laghawa, Senin pagi (17/11/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, yang memeriksa kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

 

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di KM 3 Suramadu Sisi Madura, Satu Orang Luka-Luka

Acara ini diikuti oleh berbagai unsur forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Waka Polres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel TNI dari Kodim 0829 Bangkalan, Kogartab 0829, Lanal Batuporon, Sub Denpom V/4-4, serta Dishub Provinsi dan Kabupaten Bangkalan, Satpol PP, dan peserta apel lainnya.

 

Dalam amanatnya, Kapolres membacakan instruksi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, yang menyoroti tingginya mobilitas masyarakat Jatim sebagai salah satu tantangan utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Fokus Operasi dan Prioritas Penertiban

Operasi Zebra tahun ini mengedepankan tiga pendekatan:

preemtif, berupa edukasi kepada masyarakat,

preventif, dengan meningkatkan kehadiran petugas di lapangan,

represif, melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran.

 

Polres Bangkalan menyoroti delapan jenis pelanggaran yang paling berpotensi memicu kecelakaan fatal, yaitu:

 

Tidak memakai helm SNI untuk pengendara motor atau tidak menggunakan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil.

Menggunakan ponsel saat mengemudi.

Berkendara melawan arus.

Baca juga: Menko Zulkifli Hasan Dorong Penguatan Pendidikan Santri saat Berkunjung ke Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Pengendara masih di bawah umur.

Mengemudi melebihi batas kecepatan.

Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau mengoperasikan kendaraan yang tidak laik jalan.

Pelanggaran ODOL (Over Dimension Over Load).

Membawa penumpang lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua.

 

AKBP Hendro menekankan pentingnya sikap profesional seluruh personel selama operasi berlangsung. Ia meminta anggotanya mengutamakan pendekatan yang humanis, transparan, serta menjauhi praktik-praktik yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik seperti pungli atau tindakan arogan.

 

Baca juga: Penggerebekan di Tanjung Bumi, Polres Bangkalan Tangkap Pemuda dengan Barang Bukti Sabu

Peningkatan Pelayanan Publik dan Tren Kecelakaan

 

Selain penegakan aturan berlalu lintas, Operasi Zebra Semeru 2025 juga diarahkan untuk mendorong peningkatan pelayanan publik Polri, khususnya layanan SIM, STNK, hingga BPKB. Transformasi digital di bidang lalu lintas turut didorong untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan akuntabel.

 

Data Satlantas Polres Bangkalan menunjukkan bahwa pada 2025, jumlah kecelakaan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat kenaikan pada kategori korban luka ringan, yaitu dari 413 kasus pada 2024 menjadi 429 kasus pada 2025, atau meningkat sekitar 4%.

 

Kapolres berharap operasi ini mampu memberikan dampak signifikan, baik dalam menekan angka pelanggaran maupun mengurangi risiko kecelakaan di wilayah Bangkalan.

Harapannya, masyarakat semakin disiplin dan angka fatalitas dapat ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (wati )

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru