Bangkalan –jurnalperistiwa.id . Kepolisian Resor Bangkalan menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di Kecamatan Klampis pada 28 April 2025 terus berlangsung. Penyidikan dipastikan tidak berhenti dan seluruh tahapan dilakukan sesuai standar penanganan perkara anak.
Baca juga: Kecelakaan Tunggal di KM 3 Suramadu Sisi Madura, Satu Orang Luka-Luka
Menurut keterangan resmi Humas Polres Bangkalan, penyidik bergerak cepat setelah menerima laporan. Langkah awal yang dilakukan meliputi identifikasi lokasi kejadian, pengumpulan keterangan dari para saksi, serta penyitaan barang bukti yang relevan dengan insiden tersebut. Seorang pelajar berinisial I telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup.( 17/11/2025)
Salah satu barang bukti yang kini berada dalam pengamanan kepolisian adalah sebuah flash drive berisi rekaman kejadian berdurasi 26 detik. Rekaman tersebut dianggap memperkuat rangkaian fakta yang sedang disusun penyidik. Selain itu, seragam sekolah yang digunakan oleh tersangka juga turut diamankan sebagai bagian dari pendalaman teknis penyidikan.
Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anak-anak yang berada di lokasi kejadian, pihak sekolah, serta individu lain yang memiliki informasi terkait. Seluruh keterangan resmi dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Polres Bangkalan menekankan bahwa setiap proses yang melibatkan anak tetap dilakukan dengan pendampingan khusus, sesuai peraturan perlindungan anak yang berlaku.
Sementara itu, seorang pelajar lain berinisial H masih dinyatakan DPO. Polisi terus melakukan pencarian secara intensif bekerja sama dengan satuan wilayah lain. Informasi dari masyarakat juga ditindaklanjuti untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku.
Meski keberadaan H belum diketahui, penyidikan terhadap tersangka I tetap berjalan. Berkas perkara telah dilengkapi hingga tahap pelimpahan berikutnya, menunjukkan bahwa penanganan kasus tidak terhambat.
Polres Bangkalan menyampaikan bahwa mereka berkomitmen menjalankan penyidikan secara profesional dan transparan. Setiap perkembangan resmi akan disampaikan melalui kanal Humas untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Bergulir, Polres Bangkalan Perketat Pengawasan Lalu Lintas
Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tetap tenang serta memberi ruang bagi penyidik menyelesaikan proses hukum hingga tuntas. Dukungan dan laporan masyarakat dinilai sangat membantu percepatan pengungkapan kasus ini.
Dengan berbagai langkah yang sudah ditempuh, Polres Bangkalan memastikan penegakan hukum atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak tersebut akan dilanjutkan hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban. (wati )
Editor : Redaksi