KOTA MADIUN –jurnalperistiwa.id, Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang cepat, transparan, dan terintegrasi, Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur resmi memiliki Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang baru. Gedung ini diresmikan langsung oleh Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K, pada Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Kapolda Jatim Ajak Warga Perkuat Semangat “Jogo Jatim” Demi Keamanan dan Kedamaian Bersama
Berlokasi di Jalan Sumatera, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Kartoharjo, peresmian gedung baru ini turut dihadiri Wakapolres, Pejabat Utama (PJU) Polres Madiun Kota, serta seluruh personel jajaran.
Gedung SPKT Terpadu tersebut hadir sebagai wujud nyata komitmen Polres Madiun Kota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan konsep terpadu, berbagai layanan kepolisian kini tersedia dalam satu lokasi yang nyaman dan mudah diakses.
Di dalam gedung ini, masyarakat dapat memperoleh layanan dari berbagai satuan kerja, seperti:
Satlantas untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Baca juga: Polda Jatim Wujudkan Kepedulian Sosial, Salurkan Bantuan Ribuan Paket Sembako untuk Warga
Satintelkam untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan perizinan kegiatan masyarakat
SPKT untuk pelaporan kehilangan dan pengaduan masyarakat
Satreskrim untuk penerimaan laporan tindak pidana
Baca juga: Kapolda Jatim Pastikan Pendidikan Santri Ponpes Al-Khoziny Tetap Berjalan Pasca Musibah
Seluruh pelayanan tersebut berada dalam satu sistem kendali melalui Piket Pamapta, sehingga proses koordinasi antarunit berjalan lebih cepat dan efisien.
Dalam sambutannya, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menyampaikan bahwa pembangunan Gedung SPKT Terpadu ini merupakan bagian dari komitmen Polres Madiun Kota untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern dan profesional. (wati)
Editor : Redaksi