Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polsek Burneh Lakukan Pembinaan terhadap Anak Jalanan di Sekitar Sungai Tunjung

Reporter : Reporter 3
Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Burneh, Polres Bangkalan, menggelar kegiatan pembinaan terhadap sejumlah anak jalanan yang kerap beraktivitas di kawasan Sungai Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Bangkalan –jurnalperistiwa.id ,Guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Kepolisian Sektor (Polsek) Burneh, Polres Bangkalan, menggelar kegiatan pembinaan terhadap sejumlah anak jalanan yang kerap beraktivitas di kawasan Sungai Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait terjadinya pertikaian antar kelompok anak jalanan di lokasi tersebut.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman di antara para anak jalanan yang kemudian berujung adu mulut dan nyaris menimbulkan perkelahian.

Baca juga: Irwasda Polda Jatim Tinjau Sentra Pelayanan Polisi Giat di Wonorejo, Pastikan Layanan Publik Berjalan Optimal

“Peristiwa itu terjadi pada Kamis siang (16/10/2025). Begitu kami menerima laporan, anggota Polsek Burneh langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa anak-anak tersebut ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan,” ujar IPDA Agung, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penyebab pertikaian adalah karena salah satu anak merasa kehilangan telepon genggamnya. Setelah ditelusuri, ternyata barang tersebut hanya disembunyikan oleh temannya sebagai bentuk candaan, namun malah berujung kesalahpahaman.

Menindaklanjuti kejadian itu, Polsek Burneh tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memberikan pendekatan persuasif dengan mengedukasi para anak jalanan tentang pentingnya menjaga sikap, etika, dan tidak membuat keresahan di lingkungan masyarakat.

Selain menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, kami juga meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Ini merupakan langkah pembinaan sekaligus pencegahan dini agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Dalam surat pernyataan tersebut, para anak jalanan sepakat untuk:

Baca juga: Kapolda Jatim Ajak Warga Perkuat Semangat “Jogo Jatim” Demi Keamanan dan Kedamaian Bersama

Tidak menghentikan kendaraan umum atau truk secara sembarangan.

Tidak tinggal atau bermalam di area Sungai Tunjung.

Tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti pencurian atau pemalakan.

Bersedia diproses hukum jika mengulangi pelanggaran.

Baca juga: Polda Jatim Wujudkan Kepedulian Sosial, Salurkan Bantuan Ribuan Paket Sembako untuk Warga

Setelah mendapatkan pembinaan, para anak jalanan tersebut dipulangkan ke rumah masing-masing dengan pendampingan petugas. Polisi juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk terus memantau aktivitas mereka dan memastikan kawasan Sungai Tunjung tetap aman dan nyaman bagi warga.

Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mendapati aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan ketertiban di lingkungannya. Sinergi antara warga dan aparat keamanan adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman,” pungkas IPDA Agung.

Langkah pembinaan ini diharapkan dapat memberikan efek positif bagi anak-anak tersebut serta mendorong kesadaran sosial agar tidak kembali melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat. (wati )

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru