Sidoarjo – jurnalperistiwa.id
Langkah tegas warga kembali terlihat di Sidoarjo. Pada Selasa (7/10/2025), Irfan, warga Kelurahan Rangkah Kidul, bersama timnya mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan uang kompensasi tukar menukar tanah desa yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan tindak lanjutnya.
Baca juga: 28th Surabaya International Jewellery Fair 2025 Siap Gemparkan Dunia Perhiasan Jawa Timur
Dalam pertemuan tersebut, Irfan bersama tim diterima langsung oleh penyidik Intelijen Kejari Sidoarjo. Mereka mempertanyakan proses hukum yang sebelumnya telah dilaporkan oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) dan kini tengah dalam proses administrasi menuju bagian Kriminal Khusus (Krimsus).
“Kami datang untuk menanyakan kelanjutan laporan yang sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu. Tadi kami sudah diterima langsung oleh tim penyidik Intel, dan mereka menyampaikan bahwa berkas masih dalam proses peralihan administrasi ke Krimsus,”
ujar Irfan seusai pertemuan.
Tidak hanya warga yang menyoroti persoalan ini. Ketua Ridwan Selaku DPD LSM Cakrawala Sidoarjo turut menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyalahgunaan dana tukar guling tersebut hingga tuntas. Menurutnya, transparansi dan keadilan harus ditegakkan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan aset desa.
Sementara itu, dari pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo, melalui Kasi Intel, menyampaikan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap mendukung proses hukum agar bisa berjalan secara objektif, profesional, dan transparan.
“Kami minta doa dan dukungan dari masyarakat serta organisasi manapun agar proses ini bisa berjalan dengan baik, tegak lurus, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,”
Baca juga: Koperasi Ketajek Makmur Sejahtera Diduga Lakukan Pungli Terhadap Petani Kopi di Jember
ungkapnya.
Irfan berharap agar Kejaksaan dapat mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana kompensasi tersebut.
“Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan. Kami percaya Kejaksaan akan bekerja profesional agar masalah ini bisa cepat terselesaikan,”
tutup Irfan penuh harap.
Baca juga: Pimpinan Redaksi Media Jurnal Peristiwa.ID Apresiasi Pelayanan Rama Dan Profesional SAJASA Legalitas
Kedatangan warga Rangkah Kidul ke Kejari Sidoarjo ini menjadi contoh nyata partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi pengelolaan dana publik. Langkah ini menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin sadar hukum dan berani menuntut akuntabilitas dalam setiap kebijakan terkait aset desa.
Lokasi: Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Narasumber : Irfan dan Ridwan
Foto: Dok. Warga Rangkah Kidul
Editor : Redaksi