Surabaya – jurnalperistiwa.id,Kabar gembira datang bagi siswa-siswi SMP Tri Tunggal II dan SMP Tri Tunggal 5 Setelah sebelumnya menempuh pendidikan di sekolah yang belum mengantongi izin resmi, yang disebabkan konflik internal dualisme yayasan yg berkepanjangan. Kini mereka mendapatkan pelayanan dan solusi terbaik dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Seluruh siswa dipastikan telah mendapatkan tempat sekolah baru yang legal, layak, dekat dengan tempat tinggal dan sesuai standar pendidikan.
Baca juga: Demi Kepuasan Warga kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Terkhusus Daerah Yang Dianggap Rawan
Ahmad Sya`roni, S.Pd, M.Pd. Kepala Bidang Sekolah Menengah ( SMP )Dinas Pendidikan Kota Surabaya menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk memastikan tidak ada siswa yang dirugikan. “Siswa-siswi yang terdampak dari sekolah yang belum memiliki izin resmi, kini sudah mendapatkan tempat belajar di sekolah yang berizin resmi dari dinas. Dengan begitu, mereka bisa melanjutkan pendidikan dengan nyaman dan terjamin keabsahan dokumen ijazahnya saat lulus nanti,” jelas Roni.
Dinas Pendidikan menegaskan, langkah ini merupakan komitmen pemerintah kota untuk melindungi hak anak Surabaya dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas. Proses perpindahan siswa juga dilakukan dengan memperhatikan jarak, akses ,dan kenyamanan sesuai pilihan masing - masing siswa sehingga para siswa bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah baru tanpa hambatan berarti.
Baca juga: Dua Titik Pekerjaan Dana Kelurahan Simomulyo Baru Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Selain itu, pihak dinas juga akan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan yang beroperasi di Surabaya, guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
“Tidak boleh ada lagi sekolah yang berjalan tanpa izin resmi dan merugikan masyarakat. Kami ingin memastikan setiap anak di Surabaya mendapat pendidikan di tempat yang aman, nyaman dan sesuai dengan peraturan,” tambah Roni.
Baca juga: Warga Suka Cita Adanya Pembangunan Uditch Dan Paving Baru Dibanyu Urip Kidul 10C Surabaya
Langkah cepat Dinas Pendidikan ini mendapat apresiasi dari orang tua siswa. Mereka merasa lega karena anak-anak kini bisa belajar di sekolah yang memiliki legalitas dan memiliki fasilitas sarpras yang memadai.(red)
Editor : Redaksi