Surabaya – jurnalperistiwa.id,Pengerjaan proyek pemasangan U-Ditch di wilayah Jalan Tambaksegaran Wetan, khususnya di sekitar RW 08, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, meski sudah beberapa kali diberitakan dan dikonfirmasi, pihak pelaksana proyek yang diduga dikerjakan oleh CV Dana Indah terkesan abai terhadap keluhan warga maupun permintaan klarifikasi dari media.
Ironisnya, ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung di lapangan, nomor kontak wartawan justru diblokir pihak proyek. Sikap tertutup ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Baca juga: DPD HMP Kota Surabaya Siap Pasang Badan untuk Gubernur Jawa Timur KHofifah
Dari hasil pantauan warga dan media, sejak awal pemasangan U-Ditch, tanah bekas galian tidak dibuang sesuai prosedur, melainkan diurug kembali ke lokasi. Hal ini bukan hanya membuat pekerjaan terkesan asal jadi, tapi juga membahayakan lingkungan sekitar. Bahkan sempat terjadi insiden warga yang terjatuh akibat kondisi jalan yang tidak rapi,Papan Pemberitahuan Tidak lengkap.
Tak berhenti di situ, pada tahap berikutnya pemasangan U-Ditch berukuran lebih besar di depan Balai RW 08 pun dilakukan dengan cara serupa. Tanah bekas galian tetap tidak dibersihkan dan justru ditumpuk di sela-sela U-Ditch. Hingga kini, gundukan tanah tersebut masih menumpuk di depan rumah warga, mengering, berdebu, bahkan menimbulkan bau tidak sedap.
Baca juga: Perguruan Silat di Simokerto Gelar Deklarasi Damai, Wujudkan Kondusivitas Wilayah
Meski kritik warga semakin keras dan media sudah berulang kali memberitakan, pihak proyek tetap bungkam. Tidak ada satupun klarifikasi resmi maupun upaya perbaikan teknis di lapangan. Kondisi ini membuat warga geram sekaligus resah karena proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas lingkungan justru menghadirkan masalah baru.
“Kalau pengerjaan asal-asalan begini, jelas masyarakat yang dirugikan. Jalan jadi berdebu, kotor, bahkan berbahaya untuk dilewati,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
CV Dana Indah yang disebut sebagai pelaksana proyek ini kian menjadi sorotan. Alih-alih menanggapi keluhan masyarakat, perusahaan tersebut justru terkesan menutup diri. Sikap seperti ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut kebal hukum dan lepas dari pengawasan pihak berwenang.
Baca juga: Pendopo Kecamatan Simokerto Jadi Tempat Sosialisasi SIBIMA, Dorong Keluarga Makin Berkualitas
Hingga berita ini diturunkan, pihak proyek belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apapun terkait kejanggalan pelaksanaan pekerjaan yang dikeluhkan warga Tambaksegaran.
(Bersambung)
Editor : Redaksi