Nganjuk –jurnalperistiwa.id ,Kepolisian Sektor Kertosono kembali menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar rumah kos di wilayah Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Dalam operasi yang berlangsung Selasa (26/8/2025) malam di sebuah kos di Desa Kepuh, aparat mendapati lima pasangan yang bukan suami istri tengah berada di kamar.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menyebut razia ini merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi tindak kriminal serta menjaga norma sosial.
“Patroli dan razia akan terus kami intensifkan, terutama di tempat-tempat yang rawan disalahgunakan untuk perbuatan yang melanggar aturan maupun nilai moral masyarakat,” ungkapnya, Rabu (27/8/2025).
Selain mengamankan lima pasangan tersebut, polisi juga membawa pemilik kos dan resepsionis untuk dimintai keterangan terkait dugaan praktik penyewaan kamar dengan sistem per jam.
Kapolsek Kertosono, AKP Joni Suprapto, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kos tersebut.
“Dari hasil patroli, benar adanya laporan masyarakat. Kami temukan pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Subandi Tinjau Betonisasi Bringinbendo, Target Rampung Akhir Tahun dan Atasi Banjir
Polisi menegaskan razia serupa akan digelar secara berkala sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga Kertosono. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.
Dengan langkah preventif tersebut, kepolisian berharap Kertosono dapat tetap kondusif serta terhindar dari potensi gangguan sosial.
Baca juga: Dukungan Polri pada Program 3 Juta Rumah Subsidi
(nns).
Editor : Redaksi