KA Tawang Alun Terserempet Mobil di Jatiroto, PT KAI Daop 9 Jember Tekankan Keselamatan di Perlintasan

Reporter : Biro Banyuwangi
Kondisi mobil yang terserempet KA Tawang Alun di Petak Jalan Jatiroto - Klakah, Jumat (2/10/2026).

JEMBER | Jurnalperistiwa.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan wajib berhenti sejenak, melihat rambu dan mendengarkan kondisi sekitar, serta memastikan jalur aman sebelum melintas.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden KA 294 Tawang Alun relasi Ketapang – Malang yang terserempet mobil di perlintasan sebidang tidak terjaga Km 147+464, petak jalan Jatiroto, pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Baca juga: Jumlah Penumpang Naik, PT KAI Daop 9 Jember Jelaskan Alasan Penataan Ruko di Stasiun Kalisetail

Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat sebuah mobil hendak melintasi perlintasan. Berdasarkan laporan di lapangan, pengendara diduga tidak berhenti dan memastikan kondisi jalur sebelum melintas.

“Masinis KA 294 Tawang Alun telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang. Namun, karena jarak kereta api dan mobil sudah terlalu dekat, kendaraan tersebut tidak sempat menghindar sehingga terjadi serempetan. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini,” ujar Cahyo.

Pasca kejadian, KA Tawang Alun berhenti di Stasiun Klakah untuk dilakukan pemeriksaan terhadap lokomotif dan seluruh rangkaian bersama PPKA Stasiun Klakah. Hasil pemeriksaan menyatakan sarana dalam kondisi aman dan memenuhi syarat untuk melanjutkan perjalanan. 

Cahyo menambahkan, kejadian tersebut tidak berdampak terhadap perjalanan KA Tawang Alun. Tidak terdapat keterlambatan maupun kerusakan pada sarana sehingga perjalanan dapat berlangsung secara normal.

 

Jumlah Temperan di Perlintasan Menurun 53 Persen

PT KAI Daop 9 Jember terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kejadian temperan di perlintasan sebidang sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

Pada periode Januari–September 2026, tercatat 7 kejadian temperan, turun 53,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 sebanyak 15 kejadian.

 

Data Temperan Perlintasan Januari – September

Baca juga: MAKI Jatim Dorong Pemkab Jember Sikapi Pemberitaan Program Oplah, Siapkan Pendampingan Hukum Gratis

| Wilayah       |   2025 |  2026 |

- Pasuruan          1        0 

- Probolinggo     6        4

- Lumajang         0        0

- Jember             4        3

- Banyuwangi     4        0

Baca juga: Demi Kepentingan Masyarakat, MAKI Jatim Batalkan Aksi Demo Besar di Jember

 Total                    15     7

Berdasarkan data pada periode tahun 2026 menunjukkan berkurangnya kejadian di sejumlah wilayah utamanya Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Banyuwangi yang tidak mencatatkan kejadian (nol kejadian) sepanjang tahun 2026 sedangkan Kabupaten Lumajang tidak mencatatkan kejadian pada kedua periode tersebut (2025 - 2026). 

PT KAI Daop 9 Jember mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan disiplin serta mitigasi risiko di perlintasan sebidang. Keselamatan hanya dapat terwujud apabila pengguna jalan mematuhi ketentuan dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Ketentuan tersebut sejalan dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang mengatur bahwa pengemudi kendaraan pada perlintasan sebidang wajib:

  • Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, dan/atau terdapat isyarat lain
  • Mendahulukan kereta api; dan
  • Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhenti dan memastikan kondisi jalur aman sebelum melintasi perlintasan sebidang. Jangan mengambil risiko hanya karena terburu-buru. Kereta api memiliki jarak pengereman yang panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak. Kepatuhan pengguna jalan menjadi faktor penting dalam mencegah kejadian serupa,” tutup Cahyo. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru