SIM JEMPOL Menjangkau Berbagai Wilayah, Warga Genteng Pilih Layanan di Muncar

Reporter : Biro Banyuwangi
Wawan Iswanto, warga Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, menerima SIM C milinya yang telah jadi. Pada awal Oktober ini, Layanan SIM JEMPOL digelar di area Kantor Kecamatan Muncar, Jumat (2/10/2026).

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) tak selalu mengharuskan warga menuju pusat kota. Satlantas Polresta Banyuwangi menghadirkan SIM JEMPOL (SIM Keliling Jemput Bola) di sejumlah titik untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu titik layanan berada di area Kantor Kecamatan Muncar. Layanan tersebut dimanfaatkan Wawan Iswanto, warga Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, untuk memperpanjang SIM C miliknya, Jumat (2/10/2026).

Baca juga: HMI Banyuwangi Desak DPRD Periksa Anggota yang Terseret Kasus Narkotika

Pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu memilih layanan SIM JEMPOL di Muncar karena aksesnya lebih mudah dari tempat tinggalnya. Keberadaan titik pelayanan tersebut menjadi alternatif bagi warga Genteng yang hendak memperpanjang SIM tanpa harus menuju Kantor Satpas Prototype Polresta Banyuwangi di pusat kota.

Konsep jemput bola terlihat dari sebaran titik layanan yang menjangkau sejumlah kawasan di Bumi Blambangan. Pelayanan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi hadir di sejumlah wilayah yang relatif jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

Di wilayah utara, layanan SIM Keliling tersedia di Kantor Kecamatan Wongsorejo. Untuk kawasan tengah, titik pelayanan berada di Kantor Kecamatan Rogojampi.

Sementara di wilayah barat, layanan ditempatkan di Kantor Kecamatan Glenmore. Titik tersebut ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat Kecamatan Glenmore dan Kalibaru.

Adapun kawasan selatan memiliki titik layanan di Kantor Kecamatan Muncar dan Kantor Kecamatan Siliragung. Khusus Muncar, layanan juga menjadi alternatif bagi masyarakat dari sejumlah kecamatan di kawasan selatan, seperti Purwoharjo, Srono, Gambiran, Genteng, Tegalsari, Tegaldlimo, Siliragung hingga Pesanggaran.

Baca juga: Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Kepala MTsN 8 Banyuwangi Ajak Warga Madrasah Amalkan Nilai Pancasila

Petugas Pelaksana Teknis Unit SIM Keliling Satlantas Polresta Banyuwangi, AIPDA Irul, mengatakan kehadiran layangan tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan perpanjangan SIM.

"Kehadiran kami untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan SIM, sehingga masyarakat tidak harus selalu datang ke pusat kota," ujar AIPDA Irul.

Pada awal Oktober 2026, salah satu jadwal layanan SIM JEMPOL berlangsung di Kantor Kecamatan Muncar, Jumat (2/10/2026).

Baca juga: Festival Rakyat Alas Purwo 2026 Kembali Digelar, Sumberasri Jadi Tuan Rumah

Sebaran titik tersebut memberi pilihan lokasi yang lebih dekat bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM. Warga dari berbagai kecamatan tidak harus selalu melakukan perjalanan menuju pusat kota untuk mengakses pelayanan administrasi lalu lintas.

Bagi Wawan, keberadaan SIM JEMPOL di Muncar menjadi pilihan karena lebih mudah dijangkau dari Genteng. Ia mengikuti seluruh tahapan perpanjangan SIM C sesuai prosedur yang ditetapkan petugas.

Kehadiran SIM JEMPOL memperluas jangkauan pelayanan perpanjangan SIM di Banyuwangi. Dari wilayah utara hingga selatan, serta kawasan barat dan tengah, masyarakat memiliki alternatif titik layanan yang lebih dekat dengan wilayah tempat tinggal mereka. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru