HMI Banyuwangi Desak DPRD Periksa Anggota yang Terseret Kasus Narkotika

Reporter : Biro Banyuwangi
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi menyampaikan surat tuntutan kepada DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis (1/10/2026), menyusul pemberitaan mengenai salah satu anggota dewan yang dikabarkan diamankan dalam perkara dugaan narkotika di Surabaya.

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi menyampaikan surat tuntutan kepada DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis (1/10/2026), menyusul pemberitaan mengenai salah satu anggota dewan yang dikabarkan diamankan dalam perkara dugaan narkotika di Surabaya.

Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banyuwangi itu diterima oleh staf Sekretariat DPRD untuk diteruskan kepada pimpinan dewan.

Baca juga: Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Kepala MTsN 8 Banyuwangi Ajak Warga Madrasah Amalkan Nilai Pancasila

Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi HMI Cabang Banyuwangi, Muhamad Miswan, mengatakan surat tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar DPRD Banyuwangi menindaklanjuti persoalan itu melalui mekanisme kelembagaan.

“Kami meminta Ketua DPRD Banyuwangi dan Badan Kehormatan melakukan pemeriksaan serta mendorong tes urine bagi anggota DPRD Banyuwangi melalui lembaga yang berwenang. Ini penting agar dugaan pelanggaran etik dapat ditangani sesuai aturan,” ujar Miswan.

Baca juga: Festival Rakyat Alas Purwo 2026 Kembali Digelar, Sumberasri Jadi Tuan Rumah

HMI Cabang Banyuwangi menilai, persoalan yang menyeret anggota dewan perlu mendapat perhatian lembaga, terlepas dari proses hukum yang berjalan. Karena itu, HMI Cabang Banyuwangi meminta Badan Kehormatan memeriksa dugaan pelanggaran etik secara objektif tanpa mendahului proses penegakan hukum.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan HMI Cabang Banyuwangi, M. Fathur Razak, mengatakan anggota DPRD Banyuwangi memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat. Menurut dia, dugaan yang muncul perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah publik.

Baca juga: Wujud Komitmen Ketahanan Pangan, Perum BULOG Banyuwangi Capai Target 100% Penyaluran Bantuan Pangan

HMI Cabang Banyuwangi berharap surat tersebut segera mendapat tindak lanjut dari pimpinan DPRD Banyuwangi dan Badan Kehormatan. HMI Cabang Banyuwangi juga menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap anggota yang bersangkutan, melainkan dorongan agar proses hukum dan etik berjalan sesuai kewenangannya. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru