BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Sebanyak 41 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa se-Kecamatan Siliragung resmi dilantik untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan berlangsung di Aula Kecamatan Siliragung, Rabu (30/9/2026).
Kecamatan siliragung sendiri terdiri atas lima desa meliputi Desa Siliragung, Kesilir, Seneporejo, Barurejo, dan Buluagung. Dari keseluruhan anggota yang dilantik, tiga desa memiliki sembilan anggota dan dua desa dengan tujuh anggota. Keterwakilan perempuan juga terdapat dalam struktur BPD di setiap desa.
Baca juga: Jumlah Penumpang Naik, PT KAI Daop 9 Jember Jelaskan Alasan Penataan Ruko di Stasiun Kalisetail
Prosesi pelantikan turut dihadiri kepala desa beserta perangkat desa dari masing-masing desa. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Siliragung juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Plt Camat Siliragung David Purwo Wahyudi Widodo, S.Kom., M.Si., menegaskan, tugas awal yang harus dijalankan anggota BPD adalah menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi itu kemudian disampaikan kepada pemerintah desa untuk menjadi bahan penyusunan program pembangunan.
“Yang paling penting adalah menyerap aspirasi dari masyarakat di desanya masing-masing. Nanti aspirasi itu disampaikan kepada pemerintah desa supaya bisa diterjemahkan dalam program-program yang disusun bersama,” kata David.
Selain menjadi mitra pemerintah desa, BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa. Fungsi tersebut dapat dijalankan melalui pemantauan atau monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program serta penyelenggaraan pemerintahan desa.
Karena itu, David meminta BPD dan kepala desa membangun komunikasi tanpa sekat. Kemitraan diperlukan agar fungsi pengawasan tidak berhenti pada kritik, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“BPD selain menjadi mitra pemerintah desa juga sebagai lembaga pengawasan. BPD dan kepala desa harus benar-benar tidak ada sekat. Harus menjalin kerja sama, komunikasi, dan kolaborasi supaya pemerintahan di desa berjalan lancar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Baca juga: Gandrung dan Jaranan Sambut Bupati, Pelajar SMPN 2 Purwoharjo Bawa Seni Tradisi ke Panggung Publik
Keterwakilan perempuan dalam struktur BPD juga menjadi perhatian. David berharap anggota perempuan dapat membawa aspirasi yang lebih dekat dengan persoalan keluarga dan kebutuhan rumah tangga.
“Perwakilan perempuan ini sangat penting. Kami berharap mereka dapat menyerap aspirasi ibu-ibu yang paling memahami kondisi rumah tangganya masing-masing,” tuturnya.
David juga berpesan agar anggota BPD menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Komunikasi dengan kepala desa dan perangkat desa perlu dibangun, sementara fungsi pengawasan tetap dijalankan secara proporsional.
Baca juga: Gowes Bareng Bupati, Pasar Jati Agung Resmi Dibuka, Ekonomi Kian Menggeliat
Bagi David, hasil kerja BPD tidak semestinya baru terlihat setelah masyarakat mempertanyakannya. Monitoring dan evaluasi yang dilakukan BPD harus berujung pada hasil yang dapat ditunjukkan kepada warga.
“Jangan sampai warga menanyakan dulu. BPD yang harus menunjukkan hasil kerjanya. Ini lho kerja saya. Jadi warga tidak harus menanyakan apa kerja BPD, tetapi BPD sudah bisa menunjukkan kinerjanya,” tegas David.
Menurutnya, kinerja BPD bukan sekadar menjalankan rutinitas kelembagaan. Aspirasi masyarakat perlu dikawal, pelaksanaan program perlu dimonitor dan dievaluasi, kemudian hasilnya dikomunikasikan melalui kolaborasi dengan pemerintah desa.
“Sehingga masyarakat bisa mengapresiasi apa yang dikerjakan BPD melalui kolaborasi dengan pemerintah desa,” pungkasnya.(Ikhsan/Deni)
Editor : Biro Banyuwangi