Karantina Jatim Perkuat Standar Fumigasi, Cegah Hama Ikut Terbawa Komoditas

jurnalperistiwa.id
Karantina Jatim Perkuat Standar Fumigasi, Cegah Hama Ikut Terbawa Komoditas

SIDOARJO / jurnalperistiwa.id -- Upaya mencegah organisme pengganggu tumbuhan (OPT) lolos melalui lalu lintas komoditas terus diperkuat Badan Karantina Indonesia. Karantina Jawa Timur kini meningkatkan pemahaman dan penerapan standar fumigasi agar tindakan karantina tumbuhan di lapangan berlangsung aman, efektif, serta sesuai ketentuan.

Penguatan standar tersebut dilakukan melalui kegiatan pembekalan sekaligus praktik lapangan di Sidoarjo, Rabu (23/9/2026). Kegiatan melibatkan petugas karantina, asosiasi, serta perusahaan yang ditetapkan sebagai pihak lain pelaksana tindakan karantina tumbuhan tertentu.

Baca juga: Pimpinan Redaksi Locus Delicti News, Bapak Abdul Munif, Genap Usia 63 Tahun: Sekretaris LSM LIRA DPK Prambon Sampaikan D

Sejumlah metode fumigasi menjadi fokus dalam kegiatan tersebut, di antaranya penggunaan metil bromida, fosfin, hingga metode un-sheeted container. Peserta tidak hanya mendapatkan materi secara teori, tetapi juga langsung mempraktikkan tahapan teknis fumigasi di lapangan.

Direktur Standar Karantina Tumbuhan, A.M. Adnan, menegaskan bahwa keseragaman penerapan standar menjadi hal penting, terlebih pelaksanaan tindakan fumigasi dapat melibatkan pihak lain di luar petugas karantina.

“Standar perlakuan fumigasi harus dipahami dan diterapkan secara konsisten, terutama dalam pelaksanaan yang melibatkan pihak lain,” ujar Adnan di Sidoarjo, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, pembekalan dan praktik lapangan diperlukan agar seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama terhadap prosedur serta persyaratan teknis yang harus dipenuhi.

Sementara itu, Ketua Tim Teknik dan Metoda Karantina Tumbuhan, Nur Rachman, mengatakan setiap tahapan fumigasi harus dilaksanakan sesuai prosedur, terutama dalam penerapan metode un-sheeted container.

Baca juga: Optimalkan Penerimaan Negara, DJP Jawa Timur Bersatu Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan teknis menjadi bagian penting agar pelaksanaan fumigasi berjalan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Subbagian Umum Karantina Jawa Timur, Sarmili, menyebut koordinasi antara petugas karantina dengan pelaksana fumigasi menjadi salah satu kunci keberhasilan penerapan standar di lapangan.

“Koordinasi diperlukan agar setiap tindakan dapat berlangsung tertib, aman, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pengawasan terhadap pelaksanaan fumigasi juga menjadi perhatian Karantina Jawa Timur. Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan Jawa Timur, Masanto, mengatakan pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan setiap tindakan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Baca juga: Sambut Anniversary ke-39, Grup Hotel Swiss-Belhotel International di Surabaya dan Sidoarjo Gelar CSR Bersama YPKI

“Kolaborasi antara petugas karantina dan pihak lain pelaksana tindakan karantina harus terus diperkuat agar pelaksanaan fumigasi sesuai standar,” kata Masanto.

Melalui pembekalan dan praktik lapangan tersebut, Karantina Jawa Timur mendorong terwujudnya standar pelaksanaan fumigasi yang seragam, termasuk pada tindakan yang dilakukan oleh pihak lain yang telah memperoleh kewenangan sesuai ketentuan.

Penerapan standar fumigasi ini menjadi salah satu bagian penting dalam tindakan karantina tumbuhan. Langkah tersebut ditujukan untuk menekan risiko terbawanya organisme pengganggu tumbuhan melalui pergerakan dan lalu lintas komoditas, sehingga perlindungan terhadap sumber daya tumbuhan dan keamanan perdagangan komoditas dapat terus diperkuat.(Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru