Kejari Tanjung Perak Sita Rp3,5 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Pembiayaan Bank BUMN

Reporter : Jurnal Peristiwa
Pada hari ini, Jumat (22/8/2025), tersangka MK kembali menyerahkan uang titipan sebesar Rp2 miliar kepada Tim Penyidik. Uang tersebut kemudian dilakukan penyitaan berdasarkan Pasal 39 KUHAP guna kepentingan pembuktian di persidangan," ujar Made Agus.

Surabaya – jurnalperistiwa.id, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus terus mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan oleh salah satu Bank BUMN kepada PT DJA. Perkembangan terbaru disampaikan pada Jumat (22/8/2025).

 

Baca juga: Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, SH., MH., menjelaskan bahwa pada Selasa (19/8/2025) Tim Penyidik telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp1,5 miliar dari tersangka MK.

 

"Pada hari ini, Jumat (22/8/2025), tersangka MK kembali menyerahkan uang titipan sebesar Rp2 miliar kepada Tim Penyidik. Uang tersebut kemudian dilakukan penyitaan berdasarkan Pasal 39 KUHAP guna kepentingan pembuktian di persidangan," ujar Made Agus.

Baca juga: Isi Kuliah Umum di FH USU, Kadivhumas Polri Ajak Perkuat Rasa Cinta Tanah Air

 

Dengan penyerahan terbaru ini, total uang yang telah disita dari tersangka MK mencapai Rp3,5 miliar. Sesuai Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, dana tersebut kini ditempatkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) milik Kejari Tanjung Perak pada Bank Syariah Indonesia sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara.

Baca juga: Sambut Hari Jadi Polwan ke -77 Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Yatim

 

Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menegakkan supremasi hukum serta menjaga keuangan negara.(red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru