BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Kerukunan lintas agama di Kecamatan Purwoharjo mendapat ruang koordinasi baru. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Purwoharjo periode 2026–2029 resmi dikukuhkan dengan melibatkan perwakilan tokoh lima agama.
Pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Purwoharjo, Senin (7/9/2026). Perwakilan tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha hadir dalam kegiatan tersebut.
Camat Purwoharjo, Sudarto Ngabdinegoro mengatakan, FKUB dibentuk untuk mempererat toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah Purwoharjo. Keberadaan forum tersebut menjadi wadah bersama bagi tokoh lintas agama di tengah keberagaman masyarakat.
Pengukuhan dihadiri sekitar 25 peserta. Mereka berasal dari unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, KUA, organisasi keagamaan, serta perwakilan tokoh agama.
Baca juga: Tak Perlu Tinggalkan Sekolah, Pelangi Goes To School Jemput Perekaman KTP-el Pelajar
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kapolsek Purwoharjo IPTU Agus Suhartono, Batuud Koramil Purwoharjo Peltu Suhariyono, Kepala KUA Kecamatan Purwoharjo Zaifudin Zuhri, dan Ketua MWCNU Kecamatan Purwoharjo Fahrur Rozi.
Rangkaian pengukuhan diawali pembacaan surat keputusan penetapan pengurus FKUB. Setelah itu dilakukan pengukuhan, penyematan tanda pengukuhan, serta penyerahan surat keputusan kepada pengurus.
Baca juga: Enam Siswa MTsN 8 Banyuwangi Tembus The Best Ten KOMPERASIA 3
Dalam arahannya, Sudarto menyampaikan apresiasi kepada para tokoh agama dan undangan yang hadir. Dia menekankan pentingnya menjaga hubungan antarpemeluk agama di wilayah yang memiliki keberagaman keyakinan.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan doa. Seluruh rangkaian pengukuhan FKUB Kecamatan Purwoharjo berlangsung hingga pukul 11.30 WIB dalam kondisi aman dan lancar. (Ikhsan/Deni)
Editor : Biro Banyuwangi