BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Seorang pekerja berinisial DP diduga mencuri dua alat ukur presisi milik PT Etika Darma Bangun Sarana (EDBS) senilai Rp 75 juta. Aksinya terbongkar setelah polisi menelusuri rekaman CCTV di gudang ruang survei perusahaan di Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru.
DP diamankan Unit Reskrim Polsek Kalibaru bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Rabu (2/9/2026). Dalam pemeriksaan, DP mengakui telah mengambil dua peralatan survei dari gudang tersebut.
Baca juga: Gesah Bareng Ambi Bupati, Ipuk Buka Ruang Evaluasi Kebijakan Pendidikan
Kasus ini diketahui pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, Syamsul Arifin datang bekerja dan membuka gudang ruang survei. Dia mendapati dua peralatan yang sebelumnya disimpan di dalam gudang sudah tidak ada.
Sehari sebelumnya, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, Imam selaku surveyor bersama Syamsul dan Rofik selesai bekerja. Seluruh peralatan survei disimpan di gudang sebelum mereka meninggalkan lokasi.
Dua barang yang hilang yakni satu alat TS survei merek Topcon warna kuning dan satu alat level merek Topcon warna kuning. PT EDBS memperkirakan kerugian akibat pencurian tersebut mencapai Rp 75 juta.
Rekaman CCTV Mengarah ke Pekerja
Baca juga: Ambil Bantuan Beras, Warga Lansia Wonosobo Sekaligus Perbarui Adminduk
Laporan pencurian kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Kalibaru bersama Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi. Polisi melakukan identifikasi lokasi sekaligus memeriksa rekaman CCTV.
Dari rekaman tersebut, penyidik mendapatkan petunjuk mengenai orang yang diduga mengambil peralatan tersebut. Penelusuran kemudian mengarah kepada DP.
Kapolsek Kalibaru, AKP Achmad Junaidi, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Dari rekaman CCTV, kami mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku. Setelah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan mengakui telah mengambil dua alat survei dari gudang,” ujar AKP Achmad Junaidi.
Baca juga: Hilang Kendali di Tikungan, Pemotor Yamaha R15 Tewas Usai Tabrak Truk di Ketapang
Polisi mengamankan rekaman CCTV dan satu lembar resi pengiriman barang sebagai barang bukti. Resi tersebut menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk menelusuri pergerakan barang setelah pencurian.
Gudang ruang survei tempat kejadian berada di area PT EDBS yang berdiri di atas lahan milik PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI), Dusun Gunung Terong, Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru.
Terduga pelaku kini menjalani proses penyidikan di Polsek Kalibaru. Polisi masih mendalami rangkaian pencurian serta keberadaan dua alat ukur presisi yang dilaporkan hilang. (Ikhsan/Deni)
Editor : Biro Banyuwangi