2.164 KPM Desa Genteng Wetan Terima Jatah Beras, Distribusi Dibagi Dua Hari

Reporter : Biro Banyuwangi
Warga penerima bantuan pangan mengantre untuk proses pendataan dan pengambilan beras di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Selasa (1/9/2026). Penyaluran bantuan untuk 2.164 KPM tersebut dibagi dalam dua hari agar pelayanan lebih tertib dan menghindari

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Ribuan warga penerima bantuan pangan di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, tidak menerima bantuan secara serentak. Penyaluran beras untuk 2.164 keluarga penerima manfaat (KPM) dibagi dalam dua sesi selama dua hari, Selasa (1/9/2026) dan Rabu (2/9/2026).

Pola distribusi tersebut diterapkan untuk mengatur kedatangan penerima. Dengan jumlah KPM yang mencapai ribuan, pembagian secara bertahap membuat proses pengambilan bantuan lebih teratur.

Baca juga: Perkuat Pencegahan Narkoba, 54 Fasilitator P4GN Banyuwangi Resmi Dilantik

Bantuan pangan itu disalurkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Perum Bulog Cabang Banyuwangi. Setiap KPM memperoleh beras sebanyak 30 kilogram untuk periode Juli hingga September 2026.

Kepala Desa Genteng Wetan melalui Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Erwin Wahyudi, mengatakan pembagian jadwal menjadi bagian dari teknis pelayanan kepada penerima.

“Karena jumlah penerima cukup banyak, distribusi kami bagi menjadi dua sesi selama dua hari. Ini supaya warga tidak datang bersamaan dan proses pengambilan lebih lancar,” ujar Erwin.

Baca juga: Desa Kembiritan Buka Pawai Budaya Genteng, Jadi Ruang Konsolidasi Kebangsaan

Ia menjelaskan, penerima bantuan mengikuti jadwal yang telah ditentukan pemerintah desa. Mekanisme tersebut sekaligus membantu petugas mengatur arus warga selama distribusi berlangsung.

Erwin menambahkan, seluruh bantuan yang diterima desa diperuntukkan bagi KPM yang tercantum dalam data penerima. Total bantuan yang disalurkan mencapai 30 kilogram beras untuk masing-masing KPM.

Baca juga: Meriahkan Maulid Nabi dengan Tradisi Ndag-Ndogan, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Diajak Meneladani Akhlak Rasulullah

“Jumlahnya 2.164 KPM. Masing-masing mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September,” katanya.

Distribusi bantuan pangan tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Rabu (2/9/2026). Pemerintah desa memastikan proses pengambilan mengikuti pembagian sesi yang telah ditetapkan. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru