Petani 66 Tahun Ditemukan Tewas Tengkurap di Parit Persawahan di Tegalsari

Reporter : Biro Banyuwangi
Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah korban dari area persawahan Dusun Krajan 2, Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Rabu (12/8/2026).

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – SM (66), warga Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, ditemukan meninggal dunia di dalam parit area persawahan Dusun Krajan 2, Rabu (12/8/2026). Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu diduga terpeleset hingga kepalanya masuk ke dalam air.

Kapolsek Tegalsari, AKP Lita Kurniawan, S.Sos., M.H., mengatakan, korban awalnya berpamitan kepada keluarganya untuk bekerja di lahan sawah sekitar pukul 06.00 WIB. Sekitar tiga jam kemudian, warga menemukan korban dalam kondisi tengkurap di dalam parit.

Baca juga: Jaga Pesisir dari Abrasi, 107 Bibit Mangrove Ditanam di Kawasan Mangrove Jati Papak

“Korban ditemukan warga sekitar pukul 09.00 WIB dalam posisi tertelungkup di parit area persawahan,” katanya.

Korban saat itu mengenakan baju dan celana batik bermotif bunga warna-warni serta kerudung kuning. Dia juga memakai caping, membawa sepeda ontel mini, dan sebuah tas yang berisi sabit.

Warga yang pertama kali melihat korban adalah Jafar (50). Saat hendak menuju sawah, dia melihat tubuh perempuan tersebut berada di dalam parit. Jafar kemudian memberitahukan temuan itu kepada Sugiono alias Tupon (45) sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Petugas Polsek Tegalsari bersama tenaga kesehatan Puskesmas Tegalsari kemudian mendatangi lokasi. Pemeriksaan luar terhadap tubuh korban tidak menemukan luka, lebam, maupun tanda kekerasan.

Baca juga: ASPAMIN Banyuwangi Dorong Akselerasi Izin Tambang Galian C

“Dari pemeriksaan petugas kesehatan, tidak ditemukan luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.

Dari kondisi korban dan lokasi kejadian, polisi menduga SM terpeleset ke dalam parit. Posisi kepala yang masuk ke air membuat korban tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi juga melakukan identifikasi, mengamankan barang milik korban, serta mengevakuasi jenazah. Pihak keluarga kemudian membuat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum.

Baca juga: Suguhkan Pelestarian Tradisi, Srikandi PDI-P Banyuwangi Apresiasi Gelaran Pawai Budaya Puja Purwodadi - Jajag

“Jenazah sudah kami serahkan kepada pihak keluarga. Keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut secara hukum,” tuturnya.

Jenazah selanjutnya dibawa keluarga untuk dimakamkan. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru