JEMBER | Jurnalperistiwa.id - Rencana aksi demonstrasi akbar MAKI Jawa Timur yang sedianya digelar pada Senin (10/8/2026) di Kabupaten Jember akhirnya dibatalkan. Keputusan tersebut diambil setelah Ketua MAKI Jatim, Heru MAKI, melakukan pertemuan dengan Bupati Jember Gus Fawait di Pendopo Bupati Jember, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.
Sebelumnya, MAKI Jatim telah menyiapkan berbagai kekuatan, termasuk mobil komando berupa truk trailer 40 feet yang khusus didatangkan dari Surabaya, untuk menggelar aksi di dua lokasi, yakni Pendopo Bupati Jember dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jember, Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Bupati Jember mengenai rencana kebijakan pembangunan dan kondisi fiskal daerah, MAKI Jatim akhirnya mengambil sikap untuk membatalkan aksi tersebut.
Keputusan itu disebut bukan karena MAKI Jatim mengabaikan fungsi kontrol sosial, melainkan karena organisasi tersebut memilih mengutamakan kepentingan masyarakat Jember, khususnya terkait target pembangunan infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU), serta kebutuhan peningkatan fasilitas kesehatan.
Salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah polemik rencana Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan nilai sekitar Rp785 miliar lebih.
Menurut penjelasan Bupati Jember yang disampaikan kepada Heru MAKI, kemampuan fiskal APBD Kabupaten Jember untuk pelaksanaan program tahun anggaran 2027 dinilai belum sepenuhnya mampu memenuhi sejumlah target pembangunan yang dianggap mendesak.
Melalui program Bunga Desaku dan Wadul Gus'e, Pemkab Jember disebut telah memetakan berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat secara berbasis data.
Salah satunya adalah persoalan infrastruktur jalan desa yang disebut mencapai sekitar 16 ribu titik lokasi. Selain itu, terdapat kebutuhan pemasangan lampu penerangan jalan desa di sekitar 15 ribu titik lokasi.
Di sektor kesehatan, kondisi dua rumah sakit daerah juga menjadi perhatian. RSUD dr. Soebandi dan RSUD Balung Jember disebut membutuhkan pembangunan ruang rawat inap baru karena tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Rate) telah mencapai sekitar 100 persen.
Empat indikator pembangunan tersebut, yakni infrastruktur jalan, PJU desa, serta pembangunan fasilitas baru di dua rumah sakit, menjadi target utama yang menurut Bupati Jember perlu masuk dalam program pembangunan tahun anggaran 2027.
Dalam pertemuan tersebut juga dijelaskan mengenai kondisi pendapatan daerah. Pemkab Jember disebut berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025 hingga 124 persen.
Menurut Heru MAKI, capaian tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhitungkan dalam pembahasan rencana pembiayaan dengan pemerintah pusat.
Rencana pengajuan pembiayaan melalui PT SMI, menurut penjelasan yang diterima MAKI Jatim, diarahkan untuk menutup kebutuhan pembiayaan pembangunan yang belum dapat dipenuhi melalui kemampuan APBD.
Bupati Jember juga disebut telah memaparkan strategi pengembalian pembiayaan tersebut agar tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah di masa mendatang.
Meski membatalkan aksi demonstrasi, MAKI Jatim menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah tidak akan dihentikan.
Heru MAKI menyampaikan bahwa MAKI Jatim justru akan mengawal pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Jember, terutama apabila rencana pembiayaan tersebut benar-benar direalisasikan.
“Ketika pemimpin daerah bersikeras mengupayakan anggaran dari pihak ketiga untuk semata-mata mengutamakan kepentingan masyarakat Jember, terutama dalam pencapaian target pembangunan bidang kesehatan, infrastruktur dan PJU desa, tentunya kita yang menjadi bagian dari masyarakat sudah seharusnya memberikan dukungan dan support maksimal,” tegas Heru MAKI dalam pers rilisnya.
Namun demikian, Heru menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran merupakan hal yang wajib.
MAKI Jatim, kata dia, akan tetap mengawal setiap tahapan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2027 agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai peruntukan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Heru MAKI juga meminta masyarakat Jember tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, polemik mengenai rencana pembiayaan daerah harus dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal, mekanisme pembiayaan, serta strategi pengembalian.
“Kita sudahi polemik isu dan opini yang berkembang lewat linimasa media sosial saat ini. Lebih nyata kiranya, Heru MAKI juga mengajak semua lapisan masyarakat Jember untuk bersama-sama mengawal program pembangunan Kabupaten Jember,” ungkapnya.
Baca juga: Ketua KONI Jatim resmi telah menjelma sebagai Bapak Olahraga Jawa Timur versi MAKI Jatim
Untuk menjelaskan alasan pembatalan aksi tersebut, Heru MAKI bahkan mengundang sejumlah rekan media di Jember untuk menyampaikan secara terbuka hasil pertemuannya dengan Bupati Jember.
Menurut MAKI Jatim, keputusan membatalkan aksi bukan berarti menghentikan sikap kritis, melainkan bentuk komitmen untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Di sisi lain, Heru MAKI menilai sejumlah indikator pembangunan dan capaian Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait dapat menjadi modal politik apabila ke depan dirinya berniat mengikuti kontestasi politik yang lebih tinggi.
Menurutnya, keberhasilan meningkatkan PAD serta kemampuan pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat dapat menjadi salah satu indikator yang akan diperhatikan publik.
“Melihat beberapa indikator keberhasilan Gus Fawait dalam membangun Jember, Insya Allah akan menjadi modal utama bagi Gus Fawait untuk melangkah dalam kontestasi peluang maju sebagai calon Gubernur Jawa Timur pada tahun pemilihan 2030 nantinya,” pungkas Heru MAKI.
Dengan dibatalkannya aksi demonstrasi tersebut, MAKI Jatim menegaskan akan mengalihkan energi pengawasan dari aksi jalanan menuju pengawalan langsung terhadap kebijakan pembangunan Kabupaten Jember, khususnya program yang direncanakan masuk dalam APBD tahun anggaran 2027.
(Opick)
Editor : wartawan