LSM Suara Bangsa Pertanyakan Peran Koperasi dalam Penjualan Seragam SMA/SMK Negeri

Reporter : Biro Banyuwangi
Ketua Umum LSM Suara Bangsa, H. Suyoto Mahmud Soleh memberikan tanggapannya terkait polemik penjualan kain seragam SMA/SMK yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi.

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – LSM Suara Bangsa kembali menyoroti polemik penjualan kain seragam di SMA/SMK Negeri Banyuwangi. Organisasi tersebut mempertanyakan transparansi pengelolaan koperasi sekolah yang selama ini disebut sebagai pihak penjual seragam.

Ketika dihubungi via Pesan WhatsApp, Ketua Umum LSM Suara Bangsa, H. Suyoto Mahmud Soleh, menilai penjelasan yang berkembang justru memunculkan pertanyaan baru. Menurutnya, jika penjualan dilakukan oleh koperasi, maka identitas pengurus dan mekanisme pengelolaannya harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca juga: Ikhsan Suryadi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Subahrodin Yusuf sebagai Ketua JMSI Kabupaten Banyuwangi

"Kalau memang koperasi yang menjual, siapa sebenarnya pengurus dan ketua koperasinya? Mengapa setiap muncul pertanyaan, yang memberikan penjelasan justru pihak sekolah? Jangan sampai koperasi hanya dijadikan tameng ketika muncul kritik dari masyarakat," ujarnya, Jumat (31/7/2026).

H. Suyoto mengatakan keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menghindari munculnya spekulasi. Ia meminta seluruh mekanisme penjualan seragam dijelaskan secara rinci, mulai pengelola koperasi, dasar pelaksanaan, hingga alur transaksi yang dijalankan.

Sebelumnya, LSM Suara Bangsa juga melaporkan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Salah satu yang dipersoalkan ialah daftar pembelian seragam di salah satu sekolah berstatus negeri yang hanya mencantumkan jumlah kain dan nilai total tanpa rincian harga per item.

Baca juga: PERJUMSA SMPN 3 Muncar Gembleng 222 Siswa Baru, Koramil 0825/17 Muncar Tanamkan Jiwa Kebangsaan dan Disiplin

Selain persoalan tersebut, ia juga menyinggung belum terisinya jabatan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Banyuwangi secara definitif. Menurutnya, kondisi itu berdampak pada pengambilan keputusan dalam penyelesaian berbagai persoalan pendidikan.

Ia mencontohkan, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Banyuwangi, Cabang Dinas Pendidikan kerap diwakili Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Banyuwangi, Drs. Muhammad Arif Ainur Rozi, M.Pd., karena jabatan Kacabdin sendiri masih dijabat pelaksana tugas.

Baca juga: Camat Muncar Tinjau Pengembangan Mangrove KTH Makmur, Dukung Inovasi Hendro Supeno

"Persoalan pendidikan di Banyuwangi tidak sedikit. Karena itu, daerah ini membutuhkan Kacabdin definitif yang bisa mengambil keputusan secara cepat, bukan sekadar menjalankan tugas administratif," tegasnya.

Menurutnya, kehadiran kepala cabang dinas definitif penting agar setiap kebijakan strategis memiliki penanggung jawab yang memiliki kewenangan penuh, sehingga berbagai persoalan pendidikan di Banyuwangi dapat ditangani lebih cepat dan terarah. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru