Suwito Soroti Bangku SMA/SMK Negeri Masih Kosong, Minta Kacabdin Bertindak Cepat

Reporter : Biro Banyuwangi
Politikus Partai Gerindra, Suwito, meminta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi segera mengevaluasi proses penerimaan siswa agar persoalan yang muncul tidak berlarut. Hal tersebut ia kemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DP

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Banyuwangi kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Banyuwangi, Kamis (30/7/2026). Anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, Suwito meminta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi segera mengevaluasi proses penerimaan siswa agar persoalan yang muncul tidak berlarut.

Dalam forum yang dihadiri perwakilan Cabang Dinas Pendidikan, sekolah, dan masyarakat itu, politikus Fraksi Gerindra tersebut menilai berbagai persoalan pada SPMB perlu segera diselesaikan. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian dan langkah konkret dari penyelenggara.

Baca juga: FORKOT Soroti Pelaksanaan SPMB SMA/SMK Negeri Banyuwangi, Desak Evaluasi Kacabdin Banyuwangi

"Saya minta Cabang Dinas segera menentukan langkah yang jelas dan membenahi sistem yang ada. Jangan sampai ada permainan, rekayasa, atau kepentingan tertentu yang mengorbankan kepentingan masyarakat," tegas Suwito.

Ia menyoroti laporan mengenai bangku sekolah negeri yang masih kosong di tengah adanya calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah. Kondisi tersebut, kata dia, harus segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penerimaan.

Baca juga: Bangku Kosong Menumpuk, Anak Tak Dapat Sekolah: RKB Soroti Dugaan Persoalan SPMB 2026 di Banyuwangi

"Jangan sampai ada kursi yang tidak terisi, sementara masih ada anak-anak Banyuwangi yang belum mendapatkan sekolah. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Suwito juga meminta Cabang Dinas membuka peluang pengisian kuota yang masih tersedia sesuai ketentuan serta melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh proses penerimaan. Apabila ditemukan pelanggaran, ia meminta penindakan dilakukan secara terbuka tanpa perlakuan khusus kepada pihak mana pun.

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Berujung Pengaduan ke Polisi, e-BEST LAW FIRM Minta Aparat Usut Secara Profesional

Menurutnya, DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan SPMB hingga seluruh peserta didik yang memenuhi syarat memperoleh akses pendidikan.

"Kami akan terus mengawasi. Yang dibutuhkan masyarakat bukan penjelasan berulang, melainkan penyelesaian yang jelas agar seluruh anak Banyuwangi bisa melanjutkan pendidikan," pungkasnya. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru