BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – S (43), warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban pertama kali ditemukan saat petugas Puskesmas Gambiran bersama Kepala Dusun Gembolo dan Bhabinkamtibmas Desa Purwodadi datang untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi kejiwaannya. Saat dipanggil dari luar rumah, korban tidak memberikan respons.
Baca juga: Erlisa Puspita Sari, Mengukuhkan Kepercayaan lewat Integritas dan Profesionalisme
Petugas kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah tidak bergerak. Pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan memastikan korban telah meninggal dunia.
Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, S.H. mengatakan, anggotanya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Bhabinkamtibmas.
"Begitu menerima informasi, personel kami bersama dokter dari Puskesmas Gambiran langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan awal terhadap korban," ujarnya.
Baca juga: Puting Beliung Terjang Bulurejo, Sepuluh Rumah Rusak dalam Hitungan Menit
Dari hasil pemeriksaan dokter, korban diperkirakan meninggal kurang dari 24 jam sebelum ditemukan. Dugaan sementara penyebab kematian mengarah pada luka dalam.
"Untuk memastikan penyebab kematian secara medis sebenarnya diperlukan autopsi. Namun, pihak keluarga menolak tindakan tersebut dan telah membuat surat pernyataan penolakan," kata AKP Dwi Wijayanto.
Polisi juga memastikan tidak ditemukan kendala selama proses penanganan di lokasi. Setelah pemeriksaan selesai sekitar pukul 12.00 WIB, jenazah diserahkan kepada keluarga.
Baca juga: Dari Meja Birokrasi ke Lintasan Lari, Yayan Nikmati Pagi Bersama Warga di Ajang Baperun 2026
Korban diketahui merupakan pasien dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang selama ini menjalani pendampingan Puskesmas Gambiran. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban beberapa kali menjalani rehabilitasi kejiwaan, namun sempat meninggalkan lokasi rehabilitasi.
Usai seluruh proses selesai, jenazah dimakamkan oleh keluarga di TPU Gembolo Kulon, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran. Polisi menyatakan penanganan peristiwa tersebut berlangsung aman dan kondusif. (Ikhsan/Deni)
Editor : Biro Banyuwangi