Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Man

Reporter : wartawan
Sejumlah Media Mengecam Keras Aksi Main Hakim Sendiri: Tidak Ada Satupun Harta dan Tahta Yang Sebanding Dengan Nyawa Man

Tabanan, Bali | Jurnalperistiwa.id - Sejumlah media menyoroti dan mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan seorang pria yang diduga mencuri ayam meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan massa. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7/2026).

 

Baca juga: Peringati HUT, Gabungan 12 Media Online Gelar Santunan Anak Yatim dan Doa Bersama, Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Peristiwa ini kembali menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak ada satu pun warga negara yang berhak mengambil alih peran aparat penegak hukum.

 

Apabila dugaan pencurian benar terjadi, pelaku tetap memiliki hak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Negara hukum berdiri di atas asas praduga tak bersalah dan proses peradilan yang adil, bukan berdasarkan emosi atau aksi balas dendam.

 

Sejumlah media menilai bahwa fenomena main hakim sendiri yang terus berulang menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku kekerasan. Setiap tindakan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal harus diusut secara menyeluruh, tanpa pandang bulu, serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Lebih dari sekadar persoalan dugaan pencurian, tragedi ini meninggalkan luka yang jauh lebih besar bagi keluarga korban.

 

Baca juga: M. Suhri Resmi Terpilih sebagai Ketua F-WAMIPRO Periode 2026–2031, Saila Al Arim F. Sampaikan Ucapan Selamat

"Kalian mungkin hanya kehilangan beberapa ekor ayam. Namun seorang anak perempuan itu kehilangan ayahnya untuk selama-lamanya. Ayam masih bisa diganti, tetapi nyawa manusia tidak akan pernah bisa dikembalikan. Tidak ada satu pun harta maupun tahta di dunia ini yang mampu menukar sebuah nyawa." ungkap salah seorang awak media.

 

Sejumlah media juga mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar memberikan kepastian hukum secara adil dalam setiap perkara. Kepercayaan masyarakat terhadap hukum hanya dapat terbangun apabila setiap kasus ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan yang berbeda terhadap siapa pun.

 

Di sisi lain, perbandingan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai penanganan kasus ini dengan berbagai dugaan tindak pidana korupsi mencerminkan keresahan publik terhadap konsistensi penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda.

Baca juga: Kabiro Sidoarjo Media Jurnal Peristiwa.ID Mengucapkan Selamat & Sukses Pelantikan Pengurus DPC PKB Sidoarjo 2026–2031

 

Sejumlah media juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut, menangkap seluruh pelaku yang terlibat, memberikan perlindungan kepada keluarga korban, serta menegakkan hukum secara adil agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

"Kami menegaskan, bahwa negara hukum harus hadir untuk melindungi setiap warga negara dari tindakan main hakim sendiri. Siapa pun yang terbukti melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku". (Opick)

Editor : wartawan

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru