LSM Suara Bangsa Wadul Gubernur dan Ombudsman, Soroti Kacabdin hingga Penjualan Kain Seragam

Reporter : Biro Banyuwangi
Jajaran pengurus LSM Suara Bangsa usai menyampaikan laporan kepada Gubernur Jawa Timur dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – LSM Suara Bangsa kembali mengangkat dua persoalan pendidikan di Bumi Blambangan. Organisasi tersebut melaporkan kekosongan jabatan Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Banyuwangi kepada Gubernur Jawa Timur, sekaligus mengadukan dugaan penjualan kain seragam di salah satu sekolah negeri ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Penasihat LSM Suara Bangsa, Safari Kirun, menilai penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kacabdin Banyuwangi yang saat ini juga menjabat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang membuat berbagai persoalan pendidikan di Banyuwangi tidak tertangani secara maksimal.

Baca juga: Ketua IWOI DPD Banyuwangi Kritik Penyaluran MBG, Sebut Tujuan Utamanya Cegah Stunting

"Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Gubernur Jawa Timur. Kami menyayangkan Disdik Jatim menunjuk Plt Kacabdin Banyuwangi yang saat ini juga menjabat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang. Apa Banyuwangi sudah tidak memiliki putra daerah yang mampu memimpin Cabdin?" ujar Safari pada Kamis (23/7/2026).

Menurut dia, Banyuwangi selama ini dikenal memiliki prestasi di bidang pendidikan. Karena itu, daerah tersebut dinilai layak dipimpin kepala cabang dinas definitif yang dapat fokus menangani persoalan di wilayahnya.

"Banyuwangi sudah berkali-kali meraih sertifikat dan penghargaan dari menteri. Tapi mengapa Kacabdin masih dijabat Plt dari luar Banyuwangi? Apa Banyuwangi tidak punya orang yang mampu? Persoalan seperti penjualan kain dan pelaksanaan SPMB tahun ini justru menjadi sorotan publik," katanya.

Selain menyampaikan laporan kepada Gubernur Jawa Timur, pada hari yang sama LSM Suara Bangsa juga mendatangi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan kain seragam di salah satu sekolah negeri di Banyuwangi.

Baca juga: Dipergoki Saat Beraksi, Dua Maling Jeruk Tak Berkutik

Safari kirun menyoroti daftar pembelian yang, menurutnya, hanya mencantumkan jumlah kain dan nilai total tanpa rincian harga setiap item.

"Di daftar hanya tertulis jumlah kain, tidak ada harga satuan. Yang dicantumkan langsung nilai total sekitar Rp 2,1 juta. Bagaimana kalau wali murid hanya mampu membeli tiga stel atau bahkan dua stel?" ujarnya.

Ia menilai orang tua semestinya diberi keleluasaan menentukan jumlah pembelian sesuai kemampuan masing-masing. Transparansi harga, menurutnya, menjadi bagian penting agar wali murid dapat memilih kebutuhan yang benar-benar diperlukan.

Baca juga: Diduga Mengantuk, Elf Travel Hantam Truk Parkir di Wongsorejo, Sopir Tewas

Safari juga mengkritisi pengelolaan koperasi sekolah yang dikaitkan dengan penjualan perlengkapan siswa. Menurut dia, koperasi harus dijalankan sesuai ketentuan, bukan semata menjadi tempat memperoleh keuntungan.

"Lagi-lagi koperasi jangan dibuat cari duit. Seharusnya ada ketua koperasinya, harus ada AD/ART, simpanan wajib anggota, dan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Itu aturan koperasi, tidak cukup hanya memiliki AHU semata," tegasnya.

Melalui dua laporan tersebut, LSM Suara Bangsa meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi perhatian terhadap tata kelola pendidikan di Banyuwangi, baik terkait kepemimpinan Cabang Dinas Pendidikan maupun dugaan praktik penjualan perlengkapan sekolah yang menjadi keluhan sejumlah wali murid. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru