Dipergoki Saat Beraksi, Dua Maling Jeruk Tak Berkutik

Reporter : Biro Banyuwangi
Dua terduga pelaku pencurian buah jeruk diamankan Polsek Gambiran setelah kepergok warga saat beraksi di kebun jeruk Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Kamis (23/7/2026).

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Aksi pencurian buah jeruk di kebun milik warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, berakhir tanpa perlawanan. Dua pemuda yang kepergok warga saat memetik jeruk memilih menyerahkan diri sebelum diamankan anggota Polsek Gambiran, Kamis (23/7/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FH (22), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, dan GDSP (22), warga Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari.

Baca juga: Diduga Mengantuk, Elf Travel Hantam Truk Parkir di Wongsorejo, Sopir Tewas

Kapolsek Gambiran, AKP Dwi Wijayanto, S.H menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan keduanya telah bersepakat mencuri jeruk sehari sebelum beraksi.

"Terduga pelaku diduga telah merencanakan aksi tersebut sejak Rabu (22/7/2026). Keesokan paginya mereka datang ke kebun dan memetik buah jeruk untuk dimasukkan ke dalam karung," ujarnya.

Baca juga: PN Banyuwangi Tuntaskan Eksekusi Lahan Sengketa di Genteng

Sekitar pukul 08.00 WIB, keduanya mulai memetik jeruk di kebun milik Daud Yusuf, warga Dusun Krajan, Desa Purwodadi. Saat hasil petikan mencapai sekitar satu setengah karung, aksi mereka dipergoki warga.

Kondisi itu membuat keduanya panik dan memilih menyerahkan diri. Warga kemudian menghubungi Polsek Gambiran. Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.

Baca juga: M. Rofiq Azmi Lewat Kisah Sido Kemplang: Langit Akan Membuka Tabir Lewat Orang Dalam

"Dari lokasi kami mengamankan sekitar 79 kilogram buah jeruk yang dikemas dalam dua karung. Kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Dwi Wijayanto.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu. Polisi masih mendalami perkara itu sekaligus melengkapi berkas penyidikan beserta barang bukti yang telah diamankan. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru