Lempar Telur Busuk ke Spanduk Bergambar Febrie Adriansyah, Aksi AMI Gegerkan Kejati Jatim

jurnalperistiwa.id
Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis 23 Juli

Surabaya / jurnalperistiwa.id- Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis 23 Juli. Aksi tersebut berlangsung dengan berbagai aksi simbolik yang menarik perhatian masyarakat.

 

Baca juga: Pimpinan Redaksi Media Jurnal Peristiwa.ID Jalin Kemitraan Strategis dengan Hotel 88 Surabaya

Dalam aksinya, massa AMI membentangkan spanduk berukuran besar bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. 

 

Massa kemudian melemparkan telur busuk ke arah spanduk tersebut sebagai bentuk simbolik kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.


Selain itu, massa aksi juga sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jawa Timur sehingga mengakibatkan arus lalu lintas mengalami kemacetan.

 

Koordinator aksi, Baihaki Akbar,  menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

 

Baca juga: Hotel 88 Surabaya Komitmen Hadirkan Cita Rasa Nusantara Lewat Menu Indonesian Heritage

"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan," tegas Baihaki Akbar.

 

Dalam aksinya, AMI juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan proses hukum terhadap Febrie Adriansyah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan meminta agar tidak ada perlakuan tebang pilih dalam penegakan hukum.

 

Aksi berakhir setelah perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemui perwakilan massa untuk menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.

Baca juga: Heru MAKI Tegaskan Tidak Ada Bukti Keterlibatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokir, Ajak Pub

 

Setelah dialog berlangsung, massa membubarkan diri secara tertib.

 

Menurut Baihaki Akbar, akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga terdapat kepastian hukum yang sesuai dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.

Editor : Wartawan

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru