Sekolah Diminta Perkuat Sistem Cegah Perundungan, Pendampingan Tak Lagi Sekadar Respons Kasus

Reporter : Biro Banyuwangi
Sosialisasi layanan pendampingan bagi satuan pendidikan untuk pencegahan perundungan (bullying) dan intoleransi digelar di Aula SMP Negeri 1 Cluring, Rabu (22/7/2026).

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Upaya pencegahan perundungan (bullying) dan intoleransi di lingkungan sekolah kini didorong bergeser dari sekadar menangani kasus menjadi membangun sistem pencegahan yang optimal. Pendekatan itu menjadi fokus dalam giat sosialisasi layanan pendampingan bagi satuan pendidikan yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi di Aula SMP Negeri 1 Cluring, Rabu (22/7/2026).

Selama kegiatan, para peserta memperoleh penguatan mengenai strategi membangun mekanisme pencegahan, mulai dari penguatan karakter peserta didik hingga tata kelola sekolah yang mampu mendeteksi potensi persoalan sejak dini.

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Satlantas Banyuwangi Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Plt Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi yang diwakili Muisman, S.Pd., M.Pd., menegaskan, penanganan perundungan tidak bisa hanya dilakukan ketika persoalan sudah terjadi. Menurut dia, setiap satuan pendidikan perlu memiliki sistem yang bekerja sejak tahap pencegahan.

"Sekolah perlu memiliki sistem yang mampu mengenali potensi persoalan sejak awal sehingga upaya ini dapat berjalan lebih efektif," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi, Drs. R. Agus Mulyono, M.Si. Ia menilai penguatan karakter melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menjadi fondasi penting dalam membangun budaya sekolah yang menghargai perbedaan.

"Nilai-nilai Pancasila harus diaplikasikan dalam perilaku sehari-hari peserta didik. Dari situlah sikap toleran dan saling menghormati dapat tumbuh," katanya.

Baca juga: Empat Hari Disisir, Korban Terakhir Laka Laut Grajagan Ditemukan

Pada kesempatan yang sama, Kasat Binmas Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi sekolah bukan hanya perundungan, melainkan juga penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Karena itu, menurut dia, pencegahan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai sekolah, keluarga, hingga lingkungan sekitar.

"Guru menjadi salah satu garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan siswa sehingga mampu mengenali perubahan perilaku sejak dini," ungkapnya.

Sementara itu, Pengawas SMP Negeri Kabupaten Banyuwangi, Drs. Suprapto menjelaskan bahwa penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dapat menjadi instrumen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan tertata. Menurut dia, SPMI tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi acuan sekolah dalam menjamin perlindungan peserta didik.

Baca juga: Dirreskrimsus Polda Papua Genap 47 Tahun, APPM Sampaikan Apresiasi

"SPMI bukan sekadar pemenuhan administrasi. Sistem ini menjadi pijakan sekolah dalam memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan," jelasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Dinas Pendidikan mendorong setiap sekolah membangun mekanisme pencegahan yang lebih terstruktur. Upaya itu dilakukan dengan melibatkan guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua agar potensi perundungan maupun intoleransi dapat dikenali lebih awal dan dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan di lingkungan sekolah. (Ikhsan/Deni)

Editor : Biro Banyuwangi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru