BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Kelompok usia produktif masih mendominasi kasus penyalahgunaan narkotika di Banyuwangi. Temuan itu mendorong Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi menggandeng perguruan tinggi untuk memperkuat upaya preventif melalui edukasi dan pelibatan mahasiswa.
Langkah tersebut disampaikan dalam kegiatan Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Miras serta Narkoba yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi di Aula STIKOM Banyuwangi, Rabu (22/7/2026). Peserta berasal dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Universitas Airlangga, Universitas Dr. Soekardjo, dan Universitas PGRI Banyuwangi.
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K, M.M., menilai, keterlibatan mahasiswa menjadi salah satu kunci untuk menekan munculnya pengguna baru. Menurutnya, pola pencegahan kini harus lebih banyak menyentuh lingkungan terdekat dibanding hanya mengandalkan penegakan hukum.
"Penanganan narkoba bukan hanya menjadi tugas kami semata. Pemerintah, kepolisian, perguruan tinggi, insan pers, komunitas, hingga keluarga memiliki peran yang sama. Generasi muda kami dorong menjadi penggerak di lingkungannya masing-masing," ujarnya.
Rachmat menjelaskan, tekanan dari lingkungan pergaulan, minimnya edukasi, dan keberadaan kawasan rawan masih menjadi faktor yang dimanfaatkan jaringan narkotika. Karena itu, BNNK Banyuwangi terus memperluas edukasi melalui program Ananda Bersinar yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Ia juga mengingatkan adanya tren penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang dicampur zat berbahaya seperti etomidate. Fenomena tersebut menjadi perhatian BNN karena dinilai membuka pola baru penyalahgunaan zat adiktif.
Baca juga: Layanan 110 Kian Efektif, Gangguan Kambtimas di Genteng Wetan Segera Ditindaklanjuti
Data Satresnarkoba Polresta Banyuwangi memperlihatkan tantangan itu masih didominasi kelompok usia muda. KBO Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, IPTU Gatot Suryawan, S.H., menyebut rata-rata pelaku yang diamankan sepanjang 2025 berusia sekitar 20 tahun.
"Sebagian besar yang kami tangani merupakan residivis. Ini menjadi perhatian karena usia produktif masih mendominasi perkara narkotika di Banyuwangi," katanya.
Ia menambahkan, Kecamatan Muncar menjadi wilayah dengan jumlah pengedar terbanyak selama 2025. Polisi mencatat sebanyak 31 pengedar berasal dari kecamatan tersebut.
Baca juga: Dua Bulan ke Depan, Pengendara Hadapi Buka-Tutup di Jembatan Kajarharjo
Menurut Gatot, pemetaan itu menjadi dasar penentuan prioritas pengawasan dan penyelidikan. Kepolisian juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mempercepat pengungkapan jaringan.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu proses pelacakan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula kami menindaklanjutinya," ujarnya.
Sementara itu, pelaku dari kelompok lanjut usia hanya sekitar 0,7 persen dari total kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Data tersebut memperlihatkan peredaran narkotika masih banyak menyasar kalangan usia produktif sehingga menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan. (Ikhsan/Deni)
Editor : Biro Banyuwangi