BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Identitas perusahaan pemilik kiriman mesin alat berat pertanian asal Thailand akhirnya terungkap. Perusahaan tersebut adalah PT TNA. Meski mengklaim seluruh dokumen impor telah lengkap, perusahaan belum bersedia menunjukkan bukti perizinan saat dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp oleh perwakilan media.
Perwakilan PT TNA, Chrisman, membantah anggapan bahwa pengiriman mesin dilakukan tanpa dokumen resmi. Menurut dia, seluruh proses telah memenuhi ketentuan.
Baca juga: Diduga Gagal Salip, Pemotor Tewas Setelah Tabrak Pikap dan Hantam Bus di Rogojampi
"Kalau tidak ada surat-suratnya, saya bagaimana bisa lewat Bea Cukai? Yang jelas semuanya lengkap, Pak," ujarnya.
Saat diminta menunjukkan dokumen atau setidaknya nomor registrasi yang dapat diverifikasi, Chrisman menolak dengan alasan dokumen tersebut merupakan arsip internal perusahaan.
"Dokumen aslinya ada di kantor Jakarta. Barang ini baru dikirim dari Pelabuhan Tanjung Priok dua hari lalu," katanya.
Baca juga: Pulang ke Almamater, Alumni SMA Negeri 1 Rogojampi Angkatan 1987 Kenang Masa Sekolah
Chrisman mempersilakan awak media mengonfirmasi langsung ke kantor pusat PT TNA di Jakarta. Menurut dia, manajemen akan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dokumen impor, termasuk Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Ia juga menyebut sebagian informasi dapat diakses melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW).
Meski demikian, hingga konfirmasi dilakukan, PT TNA belum memperlihatkan dokumen pendukung maupun nomor registrasi yang dapat diverifikasi. Kondisi itu membuat klaim kelengkapan administrasi belum dapat dipastikan secara independen.
Baca juga: LSM Suara Bangsa Soroti Penjualan Seragam Sekolah, Minta Koperasi Tak Langgar Aturan
Sebelumnya, lokasi pembongkaran dan perakitan mesin di lahan Koperasi Unit Desa (KUD), Dusun Tegalgondo RT 02 RW 01, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, juga disebut tidak diketahui oleh Kepala Desa Kajarharjo, Hj. Tinike Eka Wayan.
Hingga saat ini, belum ada bukti fisik maupun nomor dokumen yang bisa diverifikasi kebenarannya. Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi maupun memverifikasi keabsahan dokumen yang diklaim lengkap tersebut guna meluruskan semua keraguan yang ada. (Ikhsan/Deni)
Editor : Biro Banyuwangi