Dugaan Praktik Sabung Ayam di Desa Ngroto Kembali Disorot Warga, Aparat Diminta Bertindak

jurnalperistiwa.id
Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Batu

Malang | jurnalperistiwa.id – Dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Batu, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara sembunyi-sembunyi itu dikabarkan telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.

 

Baca juga: DJP Jatim I Gandeng GP Ansor Jatim, Perluas Edukasi Perpajakan untuk UMKM dan Masyarakat

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam disebut kerap ramai pada hari-hari tertentu. Selain menjadi ajang adu ayam, kegiatan tersebut diduga juga disertai praktik perjudian yang melibatkan sejumlah orang.

 

Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Peringati Hari Keadilan Internasional 2026, MAKI Jatim Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dan Kawal Tegaknya Hukum

 

Masyarakat juga menginginkan wilayah Desa Ngroto tetap kondusif dan terbebas dari segala bentuk praktik perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta merusak kehidupan sosial di lingkungan sekitar.

 

Baca juga: KWI Matangkan Persiapan Seminar Jurnalistik, Sinergi DPP, DPD, dan DPC Perkuat Kompetensi Insan Pers

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas sabung ayam tersebut. Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red/Team)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru