Pengendara Beat Tewas usai Tabrak Motor yang Berhenti Hendak Menyeberang di Jalur Nasional Ketapang

Reporter : Biro Banyuwangi
Petugas Satlantas Polresta Banyuwangi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sepeda motor Honda Beat yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Raya Banyuwangi–Situbondo, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Selasa (30/6).

BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Kecelakaan lalu lintas merenggut satu nyawa di Jalan Raya Banyuwangi–Situbondo, tepatnya di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi P 6042 WV yang dikendarai AR (32), warga Kecamatan Kalipuro, dengan Honda Beat bernomor polisi P 5295 QAE yang dikendarai NA (27), warga Kecamatan Sempu.

Baca juga: Serbu Tambang Banyuwangi Mengadu ke DPRD, Suwito: Tak Boleh Ada Tebang Pilih

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Honda Vario melaju dari arah selatan menuju utara. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara menghentikan kendaraannya di tengah jalan dengan maksud menyeberang ke sisi timur.

Pada saat bersamaan, Honda Beat yang melaju searah di belakangnya tidak memiliki cukup jarak untuk melakukan pengereman maupun menghindar. Tabrakan pun tidak dapat dielakkan.

Akibat benturan tersebut, AR mengalami luka ringan. Sementara itu, NA mengalami cedera berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Blambangan.

Baca juga: Pengendara Motor Meninggal Dunia Tertabrak Kendaraan Tak Dikenal Usai Terjatuh Saat Menyalip di Kabat

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, IPDA Tri Pepri Alfian, S.H., CPHR., CBA., membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut. Menurutnya, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti insiden.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, kecelakaan diduga terjadi saat sepeda motor Honda Vario berhenti di tengah jalan untuk menyeberang, kemudian ditabrak dari belakang oleh Honda Beat yang melaju searah karena jarak sudah terlalu dekat," ujarnya.

Peristiwa itu kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi guna melengkapi proses penyelidikan dan memastikan seluruh rangkaian kejadian.

Baca juga: BAZNAS Banyuwangi Resmikan Kantor Pelayanan UPZ Gambiran, Dekatkan Layanan Zakat kepada Masyarakat

Mengakhiri keterangannya, IPDA Tri Pepri Alfian mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama di jalur dengan arus lalu lintas yang padat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum berhenti atau menyeberang. Jaga jarak aman antarkendaraan dan selalu tingkatkan kewaspadaan agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi," pungkasnya. (Ikhsan/Deni)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru