BANYUWANGI | Jurnalperistiwa.id – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Tambang Banyuwangi (Serbu Tambang Banyuwangi) mendatangi gedung DPRD Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan penegakan aturan di sektor pertambangan. Mereka mengeluhkan adanya dugaan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap pelaku usaha.
Aspirasi tersebut diterima Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Banyuwangi sekaligus anggota Komisi IV, Suwito. Ia mewakili Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, S.E., yang berhalangan hadir.
Ketika diwawancarai awak media, Suwito menjelaskan bahwa seluruh masukan akan dibawa ke forum pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD untuk dikaji sebelum dibahas bersama pihak terkait.
"Semua aspirasi akan kami bahas bersama pimpinan dan fraksi-fraksi agar persoalan yang terjadi bisa dipetakan secara utuh," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Banyuwangi berkomitmen mengawal terciptanya kepastian hukum yang berkeadilan. Siapa pun pelaku usahanya, kata dia, berhak memperoleh perlakuan yang sama selama menjalankan aktivitas sesuai ketentuan.
"Tidak ada perlakuan berbeda antara pengusaha besar maupun kecil, kaya ataupun miskin. Semua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang adil," tegasnya.
Baca juga: BAZNAS Banyuwangi Resmikan Kantor Pelayanan UPZ Gambiran, Dekatkan Layanan Zakat kepada Masyarakat
Politikus Gerindra itu juga mendorong adanya pertemuan antara DPRD, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum guna menyamakan persepsi dalam menyikapi persoalan pertambangan galian C di Banyuwangi.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga memerlukan komunikasi yang baik agar tercipta iklim usaha yang sehat tanpa mengabaikan aturan.
Di sisi lain, Suwito mengingatkan para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab. Mulai dari kepatuhan terhadap perizinan, pelaksanaan reklamasi lahan pascatambang, hingga memenuhi kewajiban membayar pajak dan kontribusi kepada pemerintah.
Baca juga: Pancoran Group Gelar Syukuran, Resmikan Manajemen Baru dan Santuni 20 Anak Yatim
Ia juga menyoroti dampak aktivitas angkutan material terhadap kondisi jalan. Karena itu, kontribusi dari sektor pertambangan diharapkan dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur yang mengalami kerusakan.
"Lakukan penambangan sesuai aturan, cintai alam Banyuwangi, dan laksanakan reklamasi dengan baik. Bekas tambang jangan sampai merusak lingkungan, terutama lahan pertanian," pesannya.
Suwito berharap persoalan yang dihadapi para pelaku usaha galian C dapat segera menemukan titik temu. Dengan begitu, kegiatan usaha tetap berjalan sesuai regulasi, sementara kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas. (Ikhsan/Deni)
Editor : Redaksi