Bangkalan –jurnalperistiwa.id, Kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa baru Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang menyeret nama Presiden Mahasiswa (Presma) kembali memantik sorotan publik.
Baca juga: Gerakan Pangan Murah Polres Bojonegoro Disambut Antusias Warga 30 Ton Beras Habis Terjual
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pertanian UTM angkat suara, menuntut pihak rektorat bertindak cepat dan tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Peristiwa bermula ketika MMA, mahasiswa baru asal Sumenep, melaporkan ke Polres Bangkalan pada Rabu (7/8/2025) dini hari. Laporan bernomor STTLP/B/168/VIII/2025/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR itu memuat dugaan kekerasan fisik yang dialami korban di sebuah rumah kos di kawasan Telang, Kamal.
Menurut pengakuan MMA, ia dibawa paksa, diintimidasi, lalu dipukul hingga mengalami luka pada kepala, memar di bahu, dan lebam di mata.
Korban juga mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan terkait keterlibatannya dalam aksi protes saat PKKMB. Ancaman verbal pun dilontarkan oleh pelaku yang disebut berinisial MF, yang menjabat sebagai Presma UTM.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
HMI: Kampus Harus Jadi Ruang Aman
Baca juga: Gelar Bazar, Polres Blitar Dukung Gerakan Pangan Murah, Salurkan Beras SPHP untuk Masyarakat
Menanggapi situasi ini, Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI Komisariat Pertanian UTM menyampaikan kecaman keras.
Mereka menilai kekerasan, apalagi melibatkan figur mahasiswa yang seharusnya menjadi teladan, adalah bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai akademik.
“Kampus bukan tempat untuk adu kekuasaan, apalagi dengan dalih pembinaan,” tegas Sayudi, perwakilan HMI, Sabtu (10/8/2025). Ia menambahkan, pembiaran kasus semacam ini akan mencoreng nama baik universitas dan menimbulkan rasa takut bagi mahasiswa baru.
HMI juga menekankan pentingnya kebebasan akademik yang tetap mengedepankan etika, serta mendorong rektorat untuk membuka proses investigasi internal terhadap organisasi mahasiswa yang terlibat. Sanksi tegas diminta diberikan jika terbukti melanggar etika maupun hukum.
Baca juga: Polres Malang Intensifkan Patroli Malam, Cegah Balap Liar di Jalibar hingga Mondoroko
Momentum Evaluasi Organisasi Mahasiswa
Bagi HMI, insiden ini seharusnya menjadi titik balik untuk meninjau ulang pola pembinaan organisasi kemahasiswaan di UTM. Mereka mendorong adanya sistem kepemimpinan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kekerasan.
“Jika dibiarkan, yang rugi bukan hanya korban, tapi juga reputasi kampus,” pungkas Sayudi.
Saat ini, publik menanti langkah tegas dari rektor UTM untuk memastikan kampus tetap menjadi ruang aman, inklusif, dan mendidik tanpa bayang-bayang intimidasi.(Nns)
Editor : Redaksi