LRPPN-BI Surabaya Gaungkan Perang Melawan Narkoba di HANI 2026, Ajak Selamatkan Generasi Emas Indonesia

Reporter : wartawan
LRPPN-BI Surabaya Gaungkan Perang Melawan Narkoba di HANI 2026, Ajak Selamatkan Generasi Emas Indonesia

SURABAYA | Jurnalperistiwa.id - Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum penting bagi Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya untuk menggelorakan semangat perang melawan narkoba. Melalui tema "Bersama Melawan Narkoba Demi Generasi Emas Bangsa", lembaga ini mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu memperkuat komitmen demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

 

Baca juga: Peringati Hari Anti Narkoba Sedunia, Ketua Rehabilitasi LRPPN-BI Surabaya Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

Ketua Rehabilitasi LRPPN-BI Surabaya, Profesor Siswanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta pemerintah sangat menentukan keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

 

> "Jangan pernah mencoba narkoba. Mari kita bersama-sama menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama," tegas Profesor Siswanto, Jumat (26/6/2026).

 

 

 

Berkantor di Jalan Khairil Anwar Nomor 23 Surabaya, LRPPN-BI Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Selain itu, lembaga ini juga aktif menggelar edukasi, penyuluhan, konsultasi, serta pendampingan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.

 

Baca juga: Direktur Utama PT. Kembar Media Group Ajak Masyarakat Perangi Narkoba di Hari Anti Narkoba Sedunia

Melalui berbagai program tersebut, LRPPN-BI berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Tidak hanya itu, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang peduli terhadap upaya pencegahan serta mendukung proses rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

 

LRPPN-BI Surabaya mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan narkoba sangat serius. Selain merusak fungsi otak dan sistem saraf sehingga menurunkan kemampuan berpikir, daya ingat, dan konsentrasi, narkoba juga menghancurkan kehidupan sosial, merusak keharmonisan keluarga, serta menghilangkan masa depan para penggunanya.

 

Dari sisi kesehatan, penyalahgunaan narkotika dapat memicu berbagai penyakit kronis, gangguan kejiwaan, hingga berujung pada kematian. Sementara dari aspek hukum, penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Ketua Umum KWI: Hari Anti Narkoba Sedunia Bukan Sekadar Seremonial, Harus Jadi Gerakan Nyata Selamatkan Generasi Bangsa

 

Melalui kampanye "Say No to Drugs", LRPPN-BI Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, mencegah peredarannya, sekaligus melindungi generasi muda agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045.

 

Mengusung semangat "Jauhi Narkoba, Raih Masa Depan!", LRPPN-BI Surabaya menyatakan siap terus bergerak bersama masyarakat, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat rehabilitasi, edukasi, serta pencegahan penyalahgunaan narkotika. Harapannya, Indonesia dapat melahirkan generasi yang sehat, kuat, berkualitas, dan bebas dari ancaman narkoba demi masa depan bangsa yang lebih gemilang.(Ta) 

Editor : wartawan

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru